Kasus Vina Cirebon

Hotman Bocorkan Pengakuan 5 Terpidana Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuh Vina: Mau Apa

Hotman Bocorkan Pengakuan 5 Terpidana Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuh Vina: Mau Apa

Editor: Fadhila Rahma
Kompas TV
5 Terpidana Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon & Eky 

SRIPOKU.COM - Lima terpidana kasus Vina Cirebon kompak sebut Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Pernyataan ini pun memantik respons Hotman Paris Hutapea yang bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon dan keluarga.

Bahkan kini kakak Vina Cirebon, Marliana menyebut polisi terlalu terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan selaku DPO Vina Cirebon.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Baca juga: Terkuak Pemilik Sperma di Tubuh Vina Setelah Divisum 8 Tahun Silam, Polisi Kuak Petunjuk ‘Cek Lagi’

Hotman Paris menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Hotman Paris akan mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris akan mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon (Kompas.Tv)

Senada dengan Hotman Paris, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap. "Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.

Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

Sebagai informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindak lanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," ucap Marliana.

Untuk diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun saat itu, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Pernyataan Pegi Bisa Ubah Vonis Hakim

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, bantahan Pegi yang mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina, dapat memengaruhi proses persidangan mendatang.

Bantahan Pegi katanya akan terekam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian sebagai tahap dasar terkait pembuatan dakwaan jaksa.

"Pasti pernyataan Pegi itu akan berpengaruh dalam persidangan perkara ini," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Keterangan dalam BAP akan diverifikasi kebenarannya oleh para saksi disertai alat-alat bukti lainnya dalam persidangan. Jika terbukti benar, BAP akan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Hakim pengadilan yang memeriksa nanti yang memutuskan," tambah Fickar.

Dia menambahkan, pengadilan akan mempertimbangkan putusan sebelumnya pada 2016 terhadap delapan terdakwa pembunuh Vina sekaligus membuat BAP baru atas penangkapan Pegi tahun ini.

Pegi Setiawan berontak ngaku bukan pembunuh Vina Cirebon saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan berontak ngaku bukan pembunuh Vina Cirebon saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Youtube KompasTV)

Pegi Setiawan secara mengejutkan menolak disebut telah membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Pegi bahkan mengeklaim bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah fitnah dan mengaku rela mati jika benar-benar melakukan pembunuhan itu.

Bantahan itu disampaikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). "Saya bukan otak pembunuhan, saya bukan otak pembunuhan itu. Saya rela mati," kata dia dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Terkait identitasnya yang berubah menjadi Robi Irawan selama berada di Bandung, Pegi menekankan bahwa nama itu adalah panggilan atau nama gaulnya.

Saat ini, Pegi telah berstatus tersangka dan disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Linda Di-BAP Polisi

Polisi tengah memeriksa Linda, sosok yang disebut-sebut memiliki informasi penting soal tewasnya Lina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.

Pemeriksaan Linda dilakukan di Jalan Surdinaya Utara RT.004, RW 006, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kosambi, Cirebon.

Informasi adanya pemeriksaan ini disebutkan pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea di akun instgramnya @hotmanparisofficial, Senin (27/4/2024).

Sederet pengakuan Linda (kiri) jadi sorotan, mulai dari Linda mengaku bukan sahabat dekat Vina Cirebon (kanan) hingga protes isi film yang sedang viral.
Sederet pengakuan Linda (kiri) jadi sorotan, mulai dari Linda mengaku bukan sahabat dekat Vina Cirebon (kanan) hingga protes isi film yang sedang viral. (kolase Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Hari ini, Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan BAP terhadap saksi Linda yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat," katanya.

Lanjut Hotman nanti timnya juga akan melakukan pendampingan di tempat BAP berlangsung.

"Kita coba percayakan kepada kepolisian senajuh mana kasus ini dan pendalamannya," katanya.

Pegi Setiawan Menolak Disebut Pembunuh Vina Cirebon

Pegi Setiawan menolak disebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon. Pegi mengaku siap mati bila memang memang benar melakukan pembunuhan.

Penyataan itu dilontarkan Pegi Setiawan saat konferensi pers Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Namun pernyataan Pegi Setiawan dibantah tim kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan.

Dewi tetap yakin Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuh Vina Cirebon. Pernyataan itu didasarkan bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai. Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi.

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja. Ia meminta masyarakat tak terpengaruh. "Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi. Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan. Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun sebelum akhirnya Pegi ditangkap, sedangkan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved