Kasus Vina Cirebon
Respon Keluarga Vina Cirebon saat Polisi Hapus 2 DPO, Cium Kejanggalan hingga Anak Pejabat Diungkit
Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus
SRIPOKU.COM - Polisi menghapus dua nama yang sebelumnya masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang, karena asal sebut nama.
Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus pembunuhan VIna Cirebon ternyata keterangan mereka berbeda-beda.
Aada yang menyebutkan pelaku 13 orang , ada yang mengatakan pelaku berjumlah 11 orang . Jadi polisi kemudian lekaukan pendalaman dan pada akhirnya mendapatkan satu orang.
Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir dari kejadian pembunuhan Vina Cirebon . kepastian menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon tersebut disampaikan oleh polisi dalam gelaran konferensi pers.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Penyelidikan akan Terus Berjalan
Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.