Kasus Vina Cirebon

Respon Keluarga Vina Cirebon saat Polisi Hapus 2 DPO, Cium Kejanggalan hingga Anak Pejabat Diungkit

Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus

Editor: Fadhila Rahma
kolase
Respon Keluarga Vina Cirebon saat Polisi Hapus 2 DPO, Cium Kejanggalan hingga Anak Pejabat Diungkit 

SRIPOKU.COM -  Polisi menghapus dua nama yang sebelumnya masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang, karena asal sebut nama.

Maksud polisi adalah ketika dilakukan pendalaman dari keterangan pelaku yang terlibat kasus pembunuhan VIna Cirebon ternyata keterangan mereka berbeda-beda.

Aada yang menyebutkan pelaku 13 orang , ada yang mengatakan pelaku berjumlah 11 orang . Jadi polisi kemudian lekaukan pendalaman dan pada akhirnya mendapatkan satu orang.

Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir dari kejadian pembunuhan Vina Cirebon . kepastian menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon tersebut disampaikan oleh polisi dalam gelaran konferensi pers.

Pegi Setiawan berontak ngaku bukan pembunuh Vina Cirebon saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan berontak ngaku bukan pembunuh Vina Cirebon saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Youtube KompasTV)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.

Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.

"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.

Penyelidikan akan Terus Berjalan

Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved