Warga Muba Tewas Hirup Gas Beracun
Sejumlah Warga Tergeletak di Lokasi Penambangan Minyak Ilegal di Keluang Muba Sumsel, Ada yang Tewas
Video yang beredar dengan durasi 1.30 detik tersebut melihatkan situasi tempat penambangan minyak illegal dipenuhi kabut putih yang berasal dari gas.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Beredar sebuah video yang menggambarkan sejumlah warga tergeletak di tanah yang diduga menghirup gas beracun dari lokasi penambangan minyak ilegal atau ilegal driling, Jumat (24/5/2024) sore.
Diketahui sejumlah warga yang tergeletak di tanah tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Sripoku.com dalam video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tampak melihatkan sejumlah warga yang tergeletak jatuh.
Warga yang terjatuh tersebut diduga jatuh pingsan akibat menghirup gas dari lokasi penambangan minyak ilegal.
Video yang beredar dengan durasi 1.30 detik tersebut melihatkan situasi tempat penambangan minyak illegal dipenuhi kabut putih yang berasal dari gas.
"Lailahaillallah, payo kuyung (kakak) ipar naiklah dulu. Lailahaillallah, tidak sayang di nyawa apa, sinilah dahulu lepaskan saja jerigen itu. Gas banyak, itu yang putih-putih gas semua," ujar seorang yang merekam video tersebut.
Sementara, salah seorang masyarakat menyebutkan bahwa lokasi gas tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
"Sore kemarin kejadian, lokasi di Tanjung Dalam. Informasinya 1 meninggal dunia dan 3 hanya pingsan saja," ujar salah seorang warga.
Sementara itu, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna membenarkan terkait gas dari tempat penambangan minyak ilegal.
Pihaknya juga sebelumnya telah melakukan larangan terkait aktivitas pada lokasi tersebut.
"Ya benar, kita sudah melarang warga yang memeras minyak untuk tidak melakukan aktivitas memeras minyak. Karena mereka bandel dan tetap ke lokasi dan melakukan kegiatan tersebut," kata Hendra, Sabtu (25/5/2024).
Disinggung berapa jumlah korban yang terjadi pada gas peristiwa tersebut pihaknya belum bisa memastikan.
"Dari hasil penyelidikan diketahui satu orang meninggal dunia. Warga tersebut meninggal karena pingsan akibat pengaruh gas dan jatuh ke sungai. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kanit Intel Polsek Keluag," ungkapnya.
Camat Keluang, Yugo Valentino ketika dikonfirmasi prihal gas dari tempat penambangan minyak illegal belum mengetahuinya.
"Belum tahu dindo, baru tahu pagi inilah saya," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK dan Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo belum memberikan balasan dari no Whatsapp miliknya.
Perlu diketahui sejumlah persitiwa dari persoalaan penambangan minyak ilegal terjadi beberapa kali pada periode Januari hingga Mei.
Dimana, pada Rabu (17/04/2024) sekira pukul 16.30 WIB di jalan desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nopol BH 8590 MT, yang mengangkut minyak mentah diduga dari kegiatan Ilegal drilling terbakar.
Mobil tersebut terbalik sehingga tumpahan minyak yang terbakar merambat ke rumah penduduk. Akibat dari kejadian tersebut 2 unit rumah penduduk dan 2 unit mobil terbakar, yaitu mobil Daihatsu Grandmax pengangkut minyak dan mobil truk canter nopol BG 8519 BE milik warga Dawas.
Kemudin pada awal Januari, tempat penyulingan minyak mentah ilegal terbakar di Kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Tempat pengolahan minyak tersebut berada di tengah kebun kelapa sawit Kelurahan Keluang milik Hidayat (48), warga Dusun II Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Hidayat diamankan tak jauh dari TKP kebakaran pada pukul 17.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Keluang.
Lalu, kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) terjadi di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Minggu (12/05/2024) kemarin sekira pukul 17.00WIB.
Tim unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang langsung mengecek dan olah TKP. Alhasil didapatlah identitas pelaku bernama Ayub (36) warga Jambi yang ditangkap pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 02.00 WIB di hotel EDW Sekayu.
Dari 2 titik sumur minyak yang terbakar saat itu yang diduga disebabkan percikan api mesin pompa saat aktivitas memindahkan minyak hasil ilegal drilling.
UCAPAN Sahroni yang Bikin Panas Massa Terungkap, Kini Rumahnya Hancur & Karir di DPR Tercoreng |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Rp70 Miliar Milik Uya Kuya Imbas Tarian Rp3 Juta Sehari, Pagar hingga Garasi Hancur |
![]() |
---|
Breaking News: Pos Polisi di Simpang 5 DPRD Sumsel Dibakar Ratusan Massa |
![]() |
---|
Lomba Kebut Perahu di Pedamaran OKI, Dari Tradisi Lokal Menuju Daya Tarik Wisata Daerah |
![]() |
---|
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumsel Bangun Kembali Jembatan Muara Lawai B Yang Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.