Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Otak Dalang Pembunuhan Kasus Vina Cirebon, Serta Perannya
Berikut penjelsan polisi soal Pegi Setiawan yang diduga jadi otak dalang pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih.
SRIPOKU.COM - Berikut penjelsan polisi soal Pegi Setiawan yang diduga jadi otak dalang pembunuhan Vina Cirebon dan sang kekasih.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan alias 'Perong' merupakan buron dalam kasus Vina Cirebon yang tewas oleh geng motor.
Pasca buron selama 8 tahun, Pegi alias Perong akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Selain Pegi, saat ini masih ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Dani dan Andi.
Abast mengatakan, saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca juga: 8 Tahun Buron Baru Tertangkap, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina
Dia belum mengungkap, apa peran Pegi dalam peristiwa pada 2016 yang menewaskan Vina dan Eky.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Mengenai Pegi ini merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, Abast mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut.
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kalau ada info ini, akan disampaikan," ucapnya.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon mencuat dan menjadi atensi publik setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Sebelum Pegi, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Polisi Tangkap Pegi Alias Perong di Bandung

Baca juga: Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Otak Pembunuhan
Sebelumnya Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Polresta Cirebon akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina (16) dan kekasihnya Eky di Cirebon, pada 2016 lalu, yang buron selama 8 tahun ini.
Pegi adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua lainnya adalah Dani dan Andi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi diamankan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/5/2024).
"Yang bersangkutan diamankan di Bandung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tim," kata Jules Abraham dalam tayangan TV One, Selasa.
Menurut Jules Pegi alias Perong memiliki nama asli Pegi Setiawan.
"Saat kami amankan, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujar Jules.
Pegi disebut sebagai otak kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menanggapi hal itu, Jules mengaku masih mendalaminya.
"Peran saudara Pegi ini akan kami dalami dan kami pastikan lagi. Karena ini akan terkait dengan alat bukti yang ada. Jadi kami mohin masyarakat bersanar,' kata Jules.
Setelah menangkap Pegi, kata Jules, tim gabungan masih memburu dua buronan lain dalam kasus ini yakni Dani dan Andi.
Dari pendalaman atas Pegi, katanya diharapkan keberadaan Dani dan Andi bisa diketahui dan segera ditangkap.
"Kami mohon doanya, untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang," katanya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon hingga kini dinilai belum tuntas dan kembali menjadi pembicaraan publik.
Hal itu setelah kasus ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebeluim 7 Hari.
Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya Eky, disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Awalnya saat ditemukan di pinggir jalan, polisi menyebut keduanya korban kecelakaan.
Namun arwah Vina yang merasuki sahabatnya Linda memberi petunjuk bahwa pasangan kekasih itu dibunuh geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Ke 8 nya telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 dengan hukuman seumur hidup dan satu pelaku yang dibawah umur dengan 8 tahun penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Sebelumnya 3 orang pelaku yang buron adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kesaksian arwah Vina yang merasuki temannya Linda dan membeberkan bahwa ia sebenarnya dibunuh menjadi titik utama dalam film.
Sebab awal jenazah Vina dan Eky ditemukan di pinggir jalan dianggap adalah sebuah kecelakaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KATA Polisi soal Peran Pegi DPO Delapan Tahun dalam Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.