Breaking News

Video Nyanyian Saka Terpidana Kematian Vina Cirebon, Disiksa Agar Mengaku

Kini bebas, Saka terpidana pembunuhan Vina Cirebon ngaku disiksa agar akui ikut aksi Egi.

Editor: refly permana
Kolase
Kolase foto Saka Tatal terpidana kematian Vina Cirebon. 

SRIPOKU.COM - Kini bebas, Saka terpidana pembunuhan Vina Cirebon ngaku disiksa agar akui ikut aksi Egi.

Ia membantah bersalah atas kematian Vina Cirebon dan Eki.

Bahkan menurutnya ia tak kenal dengan pelaku maupun korban.

Pria yang kini berusia 23 tahun itu divonis delapan tahun penjara kasus kematian Vina Cirebon bersama pacarnya Eki.

Dari vonis tersebut, Saka menghabiskan waktunya empat tahun di penjara karena mendapat remisi.

Dalam wawancara di rumahnya yang berlokasi sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.

Ia mengaku, sama sekali tidak kenal dengan kedua korban.

Saat ditangkap, ia berada di rumah bersama keluarga dan teman-temannya.

Sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.

"Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya, mengutip Tribunnews.com.

Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved