Ayah Bunuh Bayi di Empat Lawang
Pengakuan Ibu Bayi yang Tewas Dibanting Ayahnya, Sering Alami KDRT Marah-marah Kalau tak Ada Rokok
Septi sering mengalami kekerasan selama berumah tangga bersama F ia mengaku sering ditampar dan ditinju oleh samg suami.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Pengakuan Septi Noprianti (19) ibu dari bayi umur 55 hari yang dibunuh oleh F (17) yang tidak lain merupakan suami atau ayah kandung dari anak tersebut.
Septi sering mengalami kekerasan selama berumah tangga bersama F ia mengaku sering ditampar dan ditinju oleh samg suami.
“Kalau dia marah ga punya rokok itu marah sama saya ditampar, ditinju, dicekik,” kata Septi saat diwawancarai di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat (17/5/2024).
Adapun F berkerja sebagai petani di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, sedangkan Septi Noprianti sehari-hari mengurus rumah.
“Tapi dia tidak ke kebun malah di rumah, rebahan,” sambung Septi.
Baca juga: Alasan Ayah Muda di Empat Lawang Bunuh Bayinya, Korban Dibanting Hingga Tewas Istri Kena Tampar
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian menjelaskan motif F sampai tega mencekik dan membanting anaknya hingga tidak bernyawa karena kesal terhadap istrinya yang tak kunjung pulang usai berpamitan ke sungai.
F sempat menyusul Septi ke sungai akan tetapi Septi tidak ada di sungai, dimana saat sampai kembali ke rumah anaknya dalam keadaan menangis.
Karena kesal usai bolak-balik ke sungai tidak menemukan istrinya ditambah dengan anaknya dalam keadaan menangis dan buang air besar, F lalu mencekik dan membanting buah hatinya.
Adapun Kini F telah ditahan oleh Unit PPA Stareskrim Polres Empat Lawang setelah sebelumnya sempat bersembunyi usai mencekik dan membanting anaknya.
Baca juga: Tampang Ayah Sadis di Empat Lawang Tega Bunuh Bayinya Usia 1,5 Bulan, Emosi Anak Nangis Terus
Kini ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun ke atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa anaknya yang barus berusia 55 hari.
“Untuk F akan dijerat dengan undang-undang nomor 80 ayat 3 dan 4 dengan ancaman 10 tahun ke atas,” jelasnya.
Alasan Pelaku Bunuh Anaknya
Bayi usia 1,5 tahun tewas meregang nyawa usai alami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di Desa Baru Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Kamis (16/5/2024).
Dilaporkan Firdaus (18) membanting anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan itu, dimana sang ibu Septi (17) mendapati luka lebam pada tubuh bayi tersebut.
Firdaus kesal karena si anak terus menangis saat ia menggendongnya.
Dimana saat itu ia dan istrinya baru saja memgambila si anak yang baru saja dititipkan pada neneknya.
“Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal,” kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Tampang Ayah Sadis di Empat Lawang Tega Bunuh Bayinya Usia 1,5 Bulan, Emosi Anak Nangis Terus
Melihat hal tersebut ibu dari bayi 1,5 bulan meminta untuk mengendong anaknya, akan tetapi pelaku menolak hal tersebut.
“Tidak dikasi oleh suaminya lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung di tampar oleh suaminya,” jelasnya.
Usai ditampar oleh samg suami ibu korban pun langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan minta diantar ke rumah seseorang untuk meminta pertolongan agar anaknya segera diambil.
“Akan tetapi sesampai di rumahnya anak tersebut sudah lebam semua lalu langsung di larikan ke Puskesmas Muara Pinang tapi ditolak dan langsung dirujuk ke RSUD Tening Tinggi akan tetapi dalam perjalanan bayi tersebut sudah meningal dunia,” jelasnya.
Adapun bayi usia 1,5 bulan itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga ibunya pada kamis sore menjelang malam.
“Pelaku sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” katanya.
Ditangkap di Kebun Kopi
Firdaus (18) ayah pembunuh bayi berusia 1,5 bulan sempat melarikan diri ke perkebunan kopi usai membanting anak kandungnya itu berhasil ditangkap.
Dibantu warga, Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan menangkap Firdaus Kamis (16/5/2024) malam berhasil menangkap pelaku yang kabur.
“Kejadian pengniayaan sekitar jam 12 siang pelaku kabur dna bersembunyi ke area perkebunan kopi hingga akhirnya Kamis malam berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, Jumat (17/5/2024).
Diketahui Niko bayi usia 1,5 bulan meregang nyawa usai alami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di rumahnya Desa Batu Ampar.
Dilaporkan Firdaus membanting anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan itu, dimana sang ibu Septi mendapati banyak luka lebam pada tubuh bayi tersebut.
Firdaus kesal karena anaknya terus menangis saat ia menggendongnya, dimana saat itu ia dan istrinya, Septi baru saja menjemput anaknya yang usai dititipkan pada neneknya.
“Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal,” kata Kapolsek Lintang Kanan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.