Berita Pusri
Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah 100 Persen
PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi
Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan.
Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
Agus Waluyo mengungkapkan bahwa, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.
| Dukung Program Economy Circular, Pusri Inisiasi Program Bank Sampah Sehati |
|
|---|
| Dorong Produktivitas Pertanian, PUSRI Tingkatan Edukasi Pemupukan Berimbang |
|
|---|
| Terapkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, PUSRI Raih Proper Hijau |
|
|---|
| PT Pusri Berangkatkan 250 Peserta Program Mudik Gratis 2026, Lengkap dengan Asuransi dan Uang Saku |
|
|---|
| PT Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Nasional Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Lewat-aplikasi-i-Pubers-pemilik-kios-dapat-melakukan-verifikasi-data-melalui-pemindaian-KTP.jpg)