Panduan Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024
Berikut ini panduan buat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024 akan dibuka pada besok, Rabu (15/5/2024).
SRIPOKU.COM -- Berikut ini panduan buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024.
Seperti diketahui, pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2024 akan dibuka pada besok, Rabu (15/5/2024).
Bagi para peminat untuk sekolah kedinasan 2024 harus melakukan pendaftaran melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran khususn pendaftar harus membuat akun SSCASN terlebih dulu.
Berikut adalah panduan buat akun SSCASN untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024:
1. Buka laman dikdin.bkn.go.id/akun, kemudian klik Daftar
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga
4. Masukan nama lengkap, tanggal lahir, Kabupaten/Kota sesuai KTP
5. Masukan kode captcha yang terlampir
6. Setelah data dimasukkan, klik Lanjutkan
7. Lengkapi data-data yang terdapat pada form di atas dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data:
- Alamat: Isi alamat sesuai dengan KTP
- Tempat Lahir: Isi tempat lahir (Kabupaten/Kota), sesuai dengan ijazah
- Tanggal Lahir: Isi tanggal lahir sesuai dengan ijazah
- Jenis kelamin: Pilih jenis kelamin yang sesuai
- E-mail: Masukan e-mail aktif dan valid
- Password: Masukan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login
- Konfirmasi Password: Masukkan kembali password telah Anda masukan
- Pertanyaan Pengaman 1: Pilih pertanyaan pengaman Anda
- Jawaban Pengaman: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih
- Pertanyaan Pengaman 2: Pilih pertanyaan pengaman Anda
- Jawaban Pengaman: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih
- Captcha: Masukan kode captcha yang tampil di layar
8. Upload pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPGminimal 120 kb maksimal 200 kb
9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan lengkap
10. Klik Lanjutkan
Penjelasan Pertamina Soal Kendaraan yang Telat Bayar Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Irjen Hendro Pandowo, Dimutasi Jadi Pati Bareskrim, Pernah Bongkar Mafia Bola |
![]() |
---|
Keracunan Program MBG Berujung Hukum, Penyelenggara Diancam Pasal Kelalaian KUHP dan UU Pangan |
![]() |
---|
Sebelum Dibagikan, Ahli Gizi Sarankan Kepala Sekolah Cicipi Makanan Untuk Cegah Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isu Gaji PNS Oktober 2025 Naik, Ini Penjelasan Resminya dari Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.