Berita Palembang

6 Jam Listrik Padam, Pelayanan SIM hingga SKCK di Polrestabes Palembang Terganggu

Pelayanan di Polrestabes Palembang terganggu akibat listri padam selama 6 jam, Senin (13/5/2024). 

Tayang:
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Suasana pelayanan Polrestabes Palembang terganggu setelah listrik padam selama enam jam, Senin (13/5/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelayanan di Polrestabes Palembang terganggu akibat listri padam selama 6 jam, Senin (13/5/2024). 

Listrik diketahui padam mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00. 

Akibatnya sejumlah pelayanan masyarakat khususnya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polrestabes Palembang terganggu. 

Seperti pantauan wartawan Sripoku.com, selama listrik padam banyak masyarakat pulang dengan penuh kecewa, karena petugas tidak bisa melayani jaringan komputer ikut mati. 

Bahkan, khusus untuk SIM dan SKCK banyak warga yang menitipkan berkasnya dan warga berjanji akan datang kembali keesokan harinya pada Selasa (14/5/2024).

Ketika ditemui seorang masyarakat yakni Apri (30), sangat mengeluhkan dan kecewa listrik padam yang terjadi di SPKT Polrestabes Palembang. Padahal dirinya sudah jauh-jauh datang dari Sukarami untuk membuat SKCK. 

"Harusnya, kalau memang PLN sudah memberitahukan listrik akan mati, kalau saya tahu besok saja, saya ke Polrestabes Palembang," ungkap Apri. 

Sementara, Kasat Intel Polrestabes Palembang Kompol MP Nasution membenarkan adanya listrik PLN di Polrestabes Palembang mati dan pelayanan terganggu. 

"Benar, sejak pagi tadi listrik PLN di Polrestabes Palembang mati dan pelayanan terganggu," ungkap  Nasution kepada Sripoku.com.

Selain itu, pihak dari PLN wartawan mencoba menghubunginya, namun belum ada yang merespon baik di Whatsap dan telepon. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved