Mayat Wanita dalam Koper

Update Mayat Dalam Koper, Arif Gagal Pakai Baju Pengantin di Pelaminan, Pelaku Terdesak Uang Resepsi

Resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan (28) di Palembang sirna setelah diamankan pihak kepolisian, Selasa (1/5/2024).

Editor: Yandi Triansyah
HO
Arif pelaku pembunuhan RM wanita yang ditemukan jasadnya di dalam koper ternyata pengantin baru yang akan menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Minggu (5/5/2024) 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Rencana resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan (28) bersama sang istri di Palembang sirna setelah ia diamankan pihak kepolisian, Selasa (1/5/2024).

Warga Sukamana Rajeng, Tengerang, Banten itu menikahi wanita asal Kota Palembang dan rencannya akan menggelar resepsi pada Minggu (5/5/2024).

Namun rencana resepsi itu gagal, setelah Arif diamankan karena
pelaku pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper.

Ia ditangkap saat sembunyi di rumah istrinya di Palembang.

Hubungan Kerja

Antara Arif dan RM merupakan rekan kerja. Pelaku merupakan team audit di sebuah perusahan yang sama dengan korban.

"Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/5/2024).

"Ya hubungan kerja, makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.


Pelaku Pengantin Baru

Arif merupakan pengantin baru yang sudah melaksanakan ijab kabul pada Maret lalu.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, Arif merupakan pengantin baru.

Bahkan kata dia, pelaku akan menggelar resepsi di rumah mempelai perempuan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (5/5/2024).

"Dia (Arif) ke Palembang karena mau resepsi pada minggu ini," kata dia.


Butuh Uang Buat Resepsi

Gurnald menjelaskan, rencana resepsi itu membuat Arif membutuhkan uang.

Arif gelap mata hingga melakukan pembunuhan pada RM supaya bisa mengambil uang Rp 43 juta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku berhasil mengambil uang yang dibawa korban yakni sebesar Rp 43 juta.

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp 43 juta," jelas Kombes Ade.

Padahal uang tersebut bukanlah uang pribadi korban, melainkan uang milik perusahaan tempat di mana korban bekerja.
Uang tersebut kemudian dibawa kabur oleh Ahmad Arif ke Palembang, Sumatera Selatan. Hingga akhirnya polisi meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Palembang pada Rabu (1/5/2024).

Korban Diperkosa

Selain mengambil uang dan menghabisi korban, pelaku juga ternyata sempat merudapaksa RM.

"Pelaku tak hanya mencuri uang kantor yang mau disetor ke bank tapi juga memperkosa korban," kata dia.

Meskipun telah terungkap motif ekonomi tersebut, Rovan menyebut penyidik masih membuka kemungkinan adanya motif lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Siapkan Baju Pengantin

LS rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan dengan AARN di salah satu gedung di kawasan jalan A Yani, Palembang, Sumatera Selatan.

"Kalau akad nikah saya tidak tahu pak kapan. Tapi untuk resepsi akan dilangsungkan Minggu ini," ungkap LD, pemilik WO yang berada dikawasan 7 Ulu, Palembang, saat di konfirmasi Tribunsumsel.com kemarin.

Menurut LD rupanya LS dan AARN sudah 1 tahun lalu datang ke WO-nya untuk mempersiapkan acara resepsi.

Bahkan baju pengantin dan pelaminan telah disiapkan.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.

Namun resepsi pernikahan LS dan AARN terpaksa batal karena AARN membunuh rekan kerjanya RM.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved