Berita Viral
Tegas, Pihak Undip Survei ke Rumah Cantika, Mahasiswi Penerima KIP Tapi Gaya Hedon, Ada Pemanggilan
Cantika Mutiara Johani kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, ia pun diduga telah menyalahgunakan KIP Kuliah.
SRIPOKU.COM - Polemik mahasiswi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tapi gaya hidupnya hedon kini masih berlanjut.
Salah satunya yang jadi sorotan adalah Cantika Mutiara Johani.
Cantika Mutiara Johani kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, ia pun diduga telah menyalahgunakan KIP Kuliah.
Pihak Universitas Diponegoro akhirnya buka suara menanggapi polemik penyalahgunaan KIP Kuliah.
Topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah ini mewarnai lini masa media sosial.
Baca juga: Nasib Cantika Mahasiswi Undip Semarang Penerima Beasiswa tapi Gaya Hedon, Terkuak Sumber Kekayaan
Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.
Bahkan, hingga Rabu (1/5/2024) pukul 14.45 WIB, kata "KIPK" terpantau berada di posisi kelima dalam daftar trending topic Indonesia dengan lebih dari 56.000 cuitan.

Undip menindaklanjuti dugaan penerima KIPK hidup mewah
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.
"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.
Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.
"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.
Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.
Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.
CMJ sendiri merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang pertama kali diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.
Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi tampak memiliki gaya hidup glamor.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," tutur Utami.
Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.
"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.
Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Penerima KIP Kuliah tidak layak bisa dicabut
Terpisah, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menyampaikan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.
"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Salah satunya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.
Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.
Selain itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.
"Kondisi akademik yang tidak membaik setelah dilakukan pembinaan (bisa dicabut)," kata dia.
Butuh konfirmasi dari perguruan tinggi
Namun demikian, Sony mengakui, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjut ke perguruan tinggi tempat penerima KIP Kuliah menuntut ilmu sebelum pencabutan bantuan.
Jika perguruan tinggi mengonfirmasi mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi layak sebagai penerima, maka bantuan baru bisa dibatalkan.
"Kalau misalkan confirmed tidak layak lagi sebagai penerima KIP Kuliah, bisa diputus. Sudah jelas karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah lagi," paparnya.
Selanjutnya, penerima bisa digantikan dengan mahasiswa lain yang membutuhkan, tergantung kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi pada semester berjalan.
Langkah serupa juga ditempuh saat pihaknya menerima aduan KIP Kuliah salah sasaran maupun pengunduran diri peserta secara mandiri.
Menurut Sony, Puslapdik akan kembali mengonfirmasi semua aduan ke perguruan tinggi atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Kemendikbud Ristek.
"Berbagai jenis aduan biasanya kami coba konfirmasi ke perguruan tinggi atau LLDikti," tuturnya.
POLISI Pangkat Aipda Ini Divonis Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara, "Saya Pikir-pikir Yang Mulia," |
![]() |
---|
NASIB Buruh Jahit Ismanto Syok Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar Huni Rumah Sempit, KPP Pekalongan Bersuara |
![]() |
---|
FAKTA Pria Jalan Kaki 210 KM Temui Gubernur Jateng Imbas Kena PHK, Pihak Pertamina Cilacap Bersuara |
![]() |
---|
FAKTA di Balik Video Tahanan Viral Ngaku Tak Bersalah tapi Dipenjara, Kalapas Maros Angkat Bicara |
![]() |
---|
FAKTA Wanita Viral Ngamuk di Pengadilan Urus Cerai Dibongkar Ketua PA Jepara, Sengaja Dibuat Konten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.