Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Esai Penilaian Pengetahuan

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka ini memuat soal esai Penilaian Pengetahuan Bab 9.

buku.kemdikbud.go.id
Ulustrasi kunci jawaban esai Penilaian Pengetahuan PAI kelas 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Berikut pembahasan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka ini memuat soal esai Penilaian Pengetahuan Bab 9.

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan sebagai bahan belajar.

Mengutip laman buku.kemdikbud.go.id, inilah selengkapnya kunci jawaban soal PAI 10 SMA halaman 261 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Latihan Soal Ujian Sekolah PAI Kelas 10 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka, Lengkap Kunci Jawaban

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261

Penilaian Pengetahuan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!

Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

4. Agama menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya?

5. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 berikut ini!

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Jelaskan kaitan ayat tersebut dengan hifzhu al-nafs!

Jawaban:

1. Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud, antara lain.

  • Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
  • Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
  • Dilanda rasa gelisah dan khawatir
  • Muncul ketidakadilan dan konflik sosial

2. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain.

  • min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
  • min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.
    3. Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih sebagai berikut.
  • al-din (agama)
  • al-nafs (jiwa)
  • al-‘aql (akal)
  • al-nasl (keturunan)
  • al-mal (harta)
    4. Alur logika mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya adalah sebagai berikut: kehidupan akhirat adalah kehidupan yang abadi, lebih utama dari kehidupan dunia. Untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka.

5. Ayat di atas berisi larangan membunuh (menghilangkan nyawa orang lain). Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa (hifzhu al-nafs) atau keberlangsungan hidup manusia. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved