Mayat Wanita dalam Koper

Dugaan Asmara Mencuat Antara Pembunuh & Rini Wanita dalam Koper, Masuk Hotel Saat Lagi Proses Cerai

Diketahui, pembunuh dan korban yakni Rini Mariany sempat masuk kamar hotel di Bandung sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam koper.

|
Editor: Fadhila Rahma
HO
Dugaan Asmara Mencuat Antara Pembunuh & Rini Wanita dalam Koper, Masuk Hotel Saat Lagi Proses Cerai 

Penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.

"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/5/2024).

Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum mengungkap identitas terduga pelaku pembunuhan hingga saat dilakukannya penangkapan.

Hanya saja, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Motif Pembunuhan

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai cuma ada dua motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial AARN yang membunuh RM (50) dan mayatnya dimasukan dalam koper serta dibuang di Cikarang, Bekasi.

Pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.

"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024).

Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara AARN dan RM.

Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.

Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.

Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

"Persoalannya adalah apakah pelaku sungguh-sungguh sejak awal punya niatan untuk menghabisi korban atau ini adalah tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia?"

"Ini yang perlu dicek dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Namun, Reza menganggap dalam kasus ini, upaya untuk mencari tahu motif pelaku sehingga tega membunuh korban tidak terlalu penting.

Menurutnya, ketika polisi berhasil membuktikan bahwa AARN membunuh RM, maka hal tersebut sudah cukup.

Reza pun mengungkapkan bahwa ketika pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban, maka tinggal apa pasal yang bakal disangkakan terhadap pelaku.

"Apakah pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal atau pembunuhan bersifat biasa atau pasal penganiayaan? Saya tidak tahu," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved