Hari Buruh di Palembang

Bawa 14 Tuntutan, Ribuan Buruh di Palembang Jalan Kaki dari BKB ke Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD

Ribuan buruh gelar aksi May Day 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam aksinya kali ini, mereka membawa sebanyak 14 tuntutan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
Ribuan buruh gelar aksi May Day 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam aksinya kali ini, mereka membawa sebanyak 14 tuntutan ke pemerintah.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan buruh gelar aksi May Day 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam aksinya kali ini, mereka membawa sebanyak 14 tuntutan ke pemerintah. 

"Akan ada ribuan massa melakukan aksi May Day," kata Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat Smsel (Gebrak) seperti dari KASBI Sumsel, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), SP KAI Services dan lain-lain.

Dalam aksi May Day itu, pihaknya akan melakukan long march berjalan kaki dan kendaraan dimulai dari Benteng Kuto Besak (BKB), DPRD Sumsel dan terakhir ke Kantor Gubernur Sumsel

"Aksi May Day tak hanya dilakukan di Sumsel saja, tapi diselenggarakan di seluruh Indonesia," katanya.

Dalam May Day tahun ini setidaknya ada 14 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah :


1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP turunannya

2. Stop PHK dan pemberangusan serikat buruh.

3. Berlakukan upah layak nasional secara adil dan bermartabat serta cabut PP 51/2023 tentang pengupahan.

4. Tolak sistem kerja kontrak/outsourcing, sistem kerja magang.

5. Lindungi buruh perempuan, setop pelecehan dan kekerasan ditempat kerja.

6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan.

7. Berlakukan cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat Istri melahirkan.

8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan tebu, perkebunan karet dan sektor perkebunan lainnya.

9. Jamin dan lindungi pegawai honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak.

10. Stabilkan harga-harga beras, minyak dan Sembako lainya.

11. Tolak kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik (TDL) dan tarif jalan tol.

12. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat.

13. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat.

14. Kembalikan perhitungan track access charge (TAC) untuk PT KAI kepada PP No 15/2016.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved