Berita Selebriti

Komentar Kakak Laura Anna Tahu Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara, Minta Sabar dan Sebut Ini Proses

Berikut komentar Greta Irene, kakak kandung mendiang Laura Anna saat tahu Gaga Muhammad sudah dinyatakan bebas dari penjara.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Begini reaksi Grate Irene, Kakak Laura Anna usai tahu Gaga Muhammad sudah bebas dari penjara. 

SRIPOKU.COM - Berikut komentar Greta Irene, kakak kandung mendiang Laura Anna saat tahu Gaga Muhammad sudah dinyatakan bebas dari penjara.

Seperti diberitakan selebgram Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan eks kekasihnya Laura Anna mengalami kecacatan hingga meninggal dunia.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

"Sudah bebas (Gaga), saya sudah telepon ayahnya juga," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Namun tak diketahui percis tanggal berapa Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas.

Hanya saja Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar setelah Lebaran tahun ini.

"Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah," jelas Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara setelah putusan pada 2022.

Laura Anna mencurahkan apa yang terjadi pada didampingi sang ibu, Edelenyi Ameilia, pada konten CURHAT BANG Denny Sumargo, sehari sebelum wafat
Laura Anna mencurahkan apa yang terjadi pada didampingi sang ibu, Edelenyi Ameilia, pada konten CURHAT BANG Denny Sumargo, sehari sebelum wafat (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Baca juga: Masih Ingat Laura Anna? Cerita Hidupnya Dilirik Produser Manoj Punjabi, Mau Difilmkan?

Dengan begitu, bebasnya Gaga lebih cepat dari vonis. Fahmi pun memberi penjelasan.

"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ujar Fahmi.

Mendengar berita tersebut, banyak netizen yang kemudian menanyakan kebenarannya kepada kakak Laura melalui DM (Direct Message) Instagram.

Alih-alih geram seperti warganet, Irene justru menyikapi kabar tersebut dengan legawa.

Pengakuan itu dikatakan Irene, dikutip dalam Story Instagram @gretairn, Selasa (30/4/2024).

Irene pun meminta kepada warganet untuk sabar menghadapi kasus ini.

Ia pun juga menyinggung soal proses hukum yang terjadi pada kasus mendiang sang adik.

"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya," ujar Irene.

Tak mau terlalu menanggapi lebih dalam, yang terpenting menurut Irene saat ini adalah adiknya sudah tenang berada di pangkuan Tuhan.

"Yang penting sekarang Lauranya kan udah tenang," tandasnya.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kakak Laura Anna usai Dengar Gaga Muhammad Keluar dari Penjara, Singgung soal Proses.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved