Berita Palembang

Tak Ada Tes Masuk SMA, SMK hingga SLB di Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025

Mulai tahun ajaran 2024/2025 penerima peserta didik baru (PPDB) mengimplementasikan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
Deklarasikan PPDB dengan "Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021" dalam acara Webinar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 di Wilayah Provinsi Sumsel yang digelar di SMKN 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai tahun ajaran 2024/2025 penerima peserta didik baru (PPDB) mengimplementasikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang tak ada tes untuk masuk SMA, SMK ataupun SLB.

Saat ini hanya ada empat jalur yaitu jalur zonasi sebanyak 50 persen,  jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan  tugas orang tua/wali sebanyak 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Untuk itu SMA, SMK dan SLB di Sumsel deklarasikan PPDB dengan "Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021" dalam acara Webinar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 di Wilayah Provinsi Sumsel yang digelar  di SMKN 2 Palembang.

"Dengan deklarasi ini sekaligus menjadi momentum dalam mengimplementasikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021," kata Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek Muhammad Hasbi saat menghadiri secara langsung acara Webinar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 di Wilayah Provinsi Sumsel yang digelar  di SMKN 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, ada beberapa tujuan diadakannya PPDB ini. Di antaranya PPDB dilakukan bertujuan untuk memastikan adanya pemerataan bagi akses pendidikan seluruh warga negara.

Tujuan berikutnya adalah untuk memastikan akses memperoleh pendidikan diiringi dengan kualitas yang meningkat dari waktu ke waktu.Semua itu bertujuan agar tata kelola pendidikan lebih baik dari waktu ke waktu.

"Kegiatan Webinar PPDB ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemprov Sumsel untuk mewujudkan PPDB yang lebih baik, transparan, akuntabel dan objektif," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar para orang tua memahami kebijakan pokok PPDB yakni Permendikbud  nomor 1 Tahun 2021 dan juga mengikuti kebijakan pemerintah.

"Kita berharap pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan Sumsel mengikuti PPDB yang berlaku dan ditetapkan pemerintah yaitu Permendikbud  nomor 1 Tahun 2021," katanya.

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang hadir melalui zoom meeting mengatakan, PPDB di Provinsi Sumsel berpedoman pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.

"Saat ini ada empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. Tidak ada perbedaan, semua anak berkesempatan memperoleh pendidikan yang sama dan tidak ada diskriminasi," katanya.

Menurutnya, melalui PPDB ini ia mengajak seluruh masyarakat untuk bangkit bersama-sama dengan semangat gotong royong agar lebih maju. Mari jalankan tugas sebaik-baiknya, agar pendidikan di Sumsel lebih baik lagi.

"Jalankan tugas sebaik-baiknya untuk memperbaiki pendidikan di Sumsel.Tujuan yang baik itu penting, tapi proses yang baik itu juga penting. Tidak hanya sekedar pintar dan cerdas tapi punya dedikasi dan karakter yang kuat," katanya.

Sementara itu Plh Disdik Sumsel Sutoko menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan pemahaman penjaringan yang berpedoman pada Permendikbud  nomor 1 Tahun 2021.

"Kegiatan ini dihadirkan inspektorat, Ombudsman, PGRI, kepala sekolah media dan lain-lain. Kami memastikan sudah sesuai Permendikbud, dan dalam penyusunannya telah melibatkan berbagai pihak seperti ombudsman, Komisi V, direktorat kementerian pendidikan, DPRD dan lain-lain," katanya

Harapannya PPDB yang menggunakan Permendikbud Nomor 1 Tahun2021, tahun pertama ini yang akan diterapkan di Sumsel dapat berjalan dengan lancar.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved