Berita Selebriti

Celetukan Chandrika Chika saat Digiring ke BNN Disorot, Eks Thariq Halilintar Masih Sempat Bercanda

 Berikut celetukan Chandrika Chika saat hendak digiring ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi. 

SRIPOKU.COM - Berikut celetukan Chandrika Chika saat hendak digiring ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Eks Thariq Halilintar ini masih sempat melontarkan celutukan yang bernada bercanda.

Seperti yang diketahui, Chandrika Chika mengonsumsi narkoba jenis ganja menggunakan rokok elektrik atau vape.

Chandrika Chika dan 5 temannya terciduk mengkonsumsi narkoba pada Senin (22/4/2024).

Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini Chandrika Chika bersama 5 orang temannya yang statusnya juga tersangka kasus narkoba dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi.

Candrika Chika bersama 5 orang tersangka lainnya dibawa dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan sejak pagi tadi, Jumat (26/4/2024).

Saat digiring menuju mobil tahanan terdengar kelakar Chandrika Chika ketika ditanya oleh awak media.

Chandrika Chika digiring ke BNN Jakarta Selatan ajukan rehabilitasi.
Chandrika Chika digiring ke BNN Jakarta Selatan ajukan rehabilitasi. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Sikap Raffi Ahmad Saat Chandrika Chika Bermasalah, Nasib Eks Thariq di RANS Entertainment Disorot

"Mau ke mana Chika?" tanya awak media kepada Chandrika Chika di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chika kemudian dengan santai menjawab jika dirinya ingin pergi ke mal sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

"Mau nge-mall," jawabnya sambil tertunduk.

Saat ditanya lebih lanjut terkait celetukan tersebut, Chika kemudian menjawabnya dengan kelakar lagi.
"Ada cinta di sana," tutur Chika sambil menaiki mobil tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Chandrika Chika dilakukan rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan begitupun lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved