Profil Sandi Fahlepi, akan Dilantik Jadi Pj Bupati Muba, Awali Karir sebagai CPNS di OKUS Tahun 2008
Pada 2010 Sandi Fahlepi bertugas di OKU Timur sebagai Staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sudarwan
Menurutnya, masa jabatan Pj Bupati Muba seharusnya habis 22 Mei mendatang.
Namun masa tugas itu tidak diberikan tepat 1 tahun.
Dalam masa jabatan penjabat tidak dikatakan selama 1 tahun tapia paling lama 1 tahun.
"Jadi, jabatan penjabat bisa lepas kapan saja. 1-2 bulan juga bisa. Tidak harus selesai dengan masa tugasnya. Sebelum waktunya tidak masalah," kata Sri.
Ia membantah penggantian Apriyadi tersebut karena ada rencana Pj Bupati Muba tersebut bakal mencalonkan diri di Pilkada Muba nanti.
Terkait hal itu, ia meminta media untuk bertanya langsung ke pihak terkait.
"Terkait hal tersebut silakan ke Apriyadi, mungkin ada (rencana mencalonkan diri di Pilkada), tapi silakan tanya langsung untuk konfirmasinya, apakah maju Pilkada atau tidaknya," katanya.
Ia menambahkan, jabatan Pj yang dipegang Sandi nantinya akan sama seperti penjabat yang lain.
Namun untuk sementara ini periodenya hingga ada kepala daerah terpilih di Muba.
Termasuk untuk Pj daerah lain yang ada di Sumsel.
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.
DPRD Sumsel Minta Gubernur Panggil Bupati Muba dan Muratara , Selesaikan Sengketa Batas Wilayah |
![]() |
---|
PENYEBAB Antrean Panjang Pertamax di SPBU OKU Selatan Terjawab, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara |
![]() |
---|
HD Komitmen Dorong Implementasi Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil dan Berpihak ke Pekerja Perempuan |
![]() |
---|
Fokus Penerimaan PPPK, CPNS 2025 Dipastikan Tidak Ada, Hanya 3 Instansi yang Lakukan Perekrutan |
![]() |
---|
Petani Karang Agung Cemas Harga Gabah Anjlok di Musim Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.