Profil Sandi Fahlepi, akan Dilantik Jadi Pj Bupati Muba, Awali Karir sebagai CPNS di OKUS Tahun 2008

Pada 2010 Sandi Fahlepi bertugas di OKU Timur sebagai Staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sudarwan
Dokumentasi BKD
Profil Sandi Fahlepi SE MEsi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, yang akan dilantik menjadi Pj Bupati Muba menggantikan Apriyadi pada Senin 22 April 2024 di Griya Agung Palembang. 

Menurutnya, masa jabatan Pj Bupati Muba seharusnya habis 22 Mei mendatang.

Namun masa tugas itu tidak diberikan tepat 1 tahun.

Dalam masa jabatan penjabat tidak dikatakan selama 1 tahun tapia paling lama 1 tahun.

"Jadi, jabatan penjabat bisa lepas kapan saja. 1-2 bulan juga bisa. Tidak harus selesai dengan masa tugasnya. Sebelum waktunya tidak masalah," kata Sri.

Ia membantah penggantian Apriyadi tersebut karena ada rencana Pj Bupati Muba tersebut bakal mencalonkan diri di Pilkada Muba nanti.

Terkait hal itu, ia meminta media untuk bertanya langsung ke pihak terkait.

"Terkait hal tersebut silakan ke Apriyadi, mungkin ada (rencana mencalonkan diri di Pilkada), tapi silakan tanya langsung untuk konfirmasinya, apakah maju Pilkada atau tidaknya," katanya.

Ia menambahkan, jabatan Pj yang dipegang Sandi nantinya akan sama seperti penjabat yang lain.

Namun untuk sementara ini periodenya hingga ada kepala daerah terpilih di Muba.

Termasuk untuk Pj daerah lain yang ada di Sumsel.

Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved