Tidak Terima Paha di Pegang, Dila Warga Palembang Siram Candra Pakai Air Keras

Lantaran ulahnya melakukan aksi penyiraman air keras (cuka parah) terhadap korban Candra, membuat Dilla Rindiani diamankan di Polrestabes Palembang

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Lantaran ulahnya melakukan aksi penyiraman air keras (cuka parah) terhadap korban Candra, membuat Dilla Rindiani (22), warga Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecaman SU I , Palembang, baru berurusan dengan petugas kepolisian Polrestabes, Palembang, Kamis, (18/4/2024), siang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran ulahnya melakukan aksi penyiraman air keras (cuka parah) terhadap korban Candra, membuat Dilla Rindiani (22), warga Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecaman SU I , Palembang, baru berurusan dengan petugas kepolisian Polrestabes, Palembang, Kamis, (18/4/2024), siang. 

Dila ditangkap petugas Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134, Polrestabes, Palembang, saat dirinya sedang berada di rumah temannya di Lorong Hijrah, sekitar pukul 14.00.  Meski panik melihat kedatangan petugas Dila pun tak bisa ngelak lagi. 

Guna mempertanggung jawabkan, Dila pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang

Informasi yang dihimpun, peristiwa penyiraman cuka parah ini terjadi pada bulan Maret 2024, dimana berawal saat korban sedang menjadi suami pelaku (Chila-red), lalu bertemu dengan pelaku di kawasan 1 Ulu. 

Karena berniat baik, ada yang mencari keberadaan suaminya, Dila pun langsung mengantar korban ke rumah mertuanya, karena suaminya sedang berada di rumah mertuanya di Lorong Sawah 2 Kelurahan 15 ulu Kecamatan SU I, Palembang

Namun, ternyata niat baik pelaku malah disalahgunakan oleh korban.

Saat tengah di perjalanan menuju rumah mertua, korban yang memboceng pelaku malah memang paha pelaku, hingga mengenai kemaluan pelaku.

Hal ini membuat korban marah, sesampai di rumah mertuanya, Dila langsung mengambil air dan menyiram korban.

Apesnya air botol Aqua yang disiramkan pelaku, malah berisikan cuka parah. 

" Pelaku pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi  pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat, (19/4/2024), saat menggelar perkara  pelaku.

Atas ulahnya, korban Candra melakukan luka bakar disekujur mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke Rumah sakit. 

"Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan  barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan 

Sedangkan, Dila mengaku tidak mengetahui air yang disiramkannya kepada korban itu adalah air keras 

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai itu saya, " ungkapnya.

Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved