Oknum Warga Minta Uang Saat Naik Jembatan di Jalur 16 Menuju ke Jalur 29 OKI, Ini Modus dan Tarifnya

Warga yang akan melintas di Jembatan Baru penghubung antara Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin dan Jalur 29 OKI, mengeluh karena dimintai uang

Penulis: Ardiansyah | Editor: adi kurniawan
Handout
Oknum warga yang sedang meminta uang kepada pengendara yang meluntas di dekat jembatan penghubung Banyuasin - OKI, Jumat (12/4/2024). 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Pengemudi dan warga yang akan melintas di Jembatan Baru penghubung antara Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin dan Jalur 29 OKI, mengeluh karena permintaan dari sejumlah oknun warga.

Setiap kendaraan yang melintas, diminta sejumlah oknum warga tersebut.

Bila tidak diberikan, maka pengemudi atau warga tidak dapat melintas di Jembatan Baru penghubung Banyuasin dan OKI

Menurut informasi warga yang sudah melintas, untuk sekali melintas pengendara dikenakan tarif yang sudah di patok oknun warga tersebut.

Untuk sepeda motor, dikenakan tarif minimal Rp 10 ribu per motor.

Sedangkan, untuk mobil dikenakan tarof Rp 50 ribu per sekali melintas. 

"Kata yang buka portal itu, motor seiklasnya tetapi minimal Rp 10 ribu sekali melintas. Kalau tidak diberi, tidak boleh lewat," kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (12/4/2024).

Oknum warga yang sedang meminta uang kepada pengendara yang meluntas di dekat jembatan penghubung Banyuasin - OKI, Jumat (12/4/2024).
Oknum warga yang sedang meminta uang kepada pengendara yang meluntas di dekat jembatan penghubung Banyuasin - OKI, Jumat (12/4/2024). (Handout)

Alasan dari oknum warga yang meminta uang dengan tarif yang sudah ditentukan, karena Jembatan baru penghubung Banyuasin dan OKI belum diresmikan.

Dalih dari oknum warga tersebut, yang meminta, untuk memperbaiki bila ada kerusakan dan juga keamanan pengemudi yang melintas.

Oknum warga tersebut, terkesan memaksa meminta uang kepada pengendara yang telah mereka tentukan untuk motor minumal Rp 10 ribu dan mobil Rp 50 ribu. Karena, bila tidak diberikan maka portal tidak akan dibuka 

"Apakah itu bukan pungli namanya, aparat dan juga pemerintah harus bertindak, karena kami warga dipaksa untuk memberikan uang baru bisa melintas," kata warga lain. 

Menurut warga, sebelum dibangun jembatan penghubung tersebut, memang lokasi di dekat jembatan tersebut ada penyeberangan  perahu.

Setiap warga yang akan ke jalur 29 OKI atau sebaliknya ke jalur 16 Banyuasin, selalu memanfaatkan penyeberangan perahu. 

Namun, sejak adanya jembatan penghubung dua kebupaten ini, penyeberangan perahu sepi.

Karena, pengendara lebih memilih untuk melintasi jembatan penghubung meski belum diresmikan. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved