Berita Selebriti

Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Kerap Dihujat Istri Harvey Moeis Diduga Sengaja Tutup Akun

Akun instagram Sandra Dewi yang terverifikasi ditandai centang biru, yakni @sandradewi88 sejak lebaran hari pertama tak lagi bisa diakses.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Akun instagram Sandra Dewi mendadak hilang. 

Sebab, ia termasuk pengguna Instagram yang aktif. Kontennya juga tak ada yang mengandung unsur ujaran kebencian apalagi sampai mengancam seseorang.

Bisa jadi, hilangnya akun instagram Sandra Dewi karena faktor ketiga, yakni karena pemilik akun sengaja menghapus akunnya sendiri.

Faktor ini nampaknya lebih masuk akal. Namun, belum diketahui pasti apa yang menjadi alasan Sandra Dewi sengaja menghapus akun Instaramnya.

Yang jelas, sepekan lalu Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Ia diperiksa dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekeningnya dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh sang suami Harvey Moeis.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan, sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," demikian penjelasan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Berpeluang Dijerat TPPU

Alibi Sandra Dewi tak Terima Difitnah Imbas Kasus Suami
Alibi Sandra Dewi tak Terima Difitnah Imbas Kasus Suami (Youtube)

Baca juga: Rekening Sandra Dewi Diblokir usai Suami Korupsi, Jerit Hati Istri Harvey Moeis Bocor, Kini Tertekan

Anggota keluarga dan kerabat para tersangka kasus dugaan korupsi timah berpeluang dijerat dengan delik dugaan pencucian uang jika turut serta menyamarkan harta diduga yang diduga dari hasil korupsi.

Hal itu juga berlaku pada Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan hal tersebut menanggapi keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 2 orang tersangka dalam kasus ini dengan sangkaan pencucian uang.

Kedua orang itu adalah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.

Menurut Fickar dalam hukum pidana di Indonesia, pengertian pelaku itu dibagi 2. Pertama diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 dan Pasal 56 yang berbunyi :

Pasal 55

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved