WNA Rusia Bobol ATM di Palembang
Sosok Vladimir Kasarski, WNA Pengangguran Asal Rusia Bobol ATM di Palembang, Gasak Uang Ratusan Juta
Pelaku saat diinterograsi Kapolrestabes Palembang, mengaku awalnya ia ke Indonesia hanya untuk tinggal saja.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus WNA (warga negara asing) asal Rusia yakni Vladimir Kasarski, Rabu (8/4/2024).
Tersangka Vladimir Kasarski ditangkap ringkus petugas Pidum & Tekab 134 Polrestabes, Palembang dan Jatanras Polda Sumsel lantaran terlibat tindak pidana illegal akses berupa pembobolan ATM (mesin anjungan tunai mandiri) milik Bank Sumsel Babel.
Pelaku saat diinterograsi Kapolrestabes Palembang, mengaku awalnya ia ke Indonesia hanya untuk tinggal saja.
Namun dirinya ditawarkan oleh pelaku utama, hacker asal meksiko tersebut untuk melakukan aksi tersebut.
"Ya lantaran tidak ada pekerjaan, saya pun mau melakukan aksi tersebut," ungkapnya.
Baca juga: WNA Rusia Bobol ATM di Palembang, Pelaku Dipandu dari Jauh oleh Hacker Asal Meksiko
Lanjut Vladimir, dirinya sudah beraksi di dua lokasi, pertama di Jawa timur dan menghasilkan mendapatkan uang sebanyak 200 juta.
"Ini yang kedua namun saat beraksi, setelah masuk dalam ATM dan memasang Laptop serta kabel data. Saya sudah dicurigai security,'katanya.
Karena panik, sambung warga Rusia ini, dirinya langsung masuk ke dalam mobil.
"Saat itu tinggal menunggu uang keluar saja. Namun ada yang curiga. Saya pun langsung keluarga dari ATM di lokasi dan meninggal lokasi," jelasnya.

Setiap kali berhasil, ditambahkan Vladimir, yang hasil aksi terbuat ia bagi dua dengan hacker yang di negara Meksiko.
"Hasil kejahatan itu uangnya kami bagi," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi bobol ATM Bank Sumsel Babel yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Bambang Utoyo Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 02.00.
Berawal saat pelaku, Vladimir Kasarski mendatangi lokasi kejadian untuk mempersiapkan peralatan berupa laptop dan handphone yang akan digunakan untuk membobol mesin ATM.
Setelah semuanya disiapkan oleh Vladimir Kasarski, lalu hacker asal Meksiko yang belum diketahui identitasnya mengoperasionalkan laptop dari jarak jauh dan memulai aksi bobol ATM.
Baca juga: Kapolrestabes Palembang Larang Warga Konvoi Malam Takbiran, Nekat Melanggar Akan Ditindak Tegas
Selanjutnya, tersangka Vladimir Kasarski keluar dari mesin ATM dan memasang tulisan “rusak” dengan tujuan mengelabui masyarakat.
Dia pun menunggu di dalam mobil hingga proses bobol ATM selesai.
Namun, aksi yang dilakukan oleh tersangka Vladimir Kasarski diketahui oleh petugas keamanan di seputaran lokasi kejadian sehingga tersangka pun langsung melarikan diri.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M Rizvy membenarkan penangkapan terhadap tersangka Vladimir Kasarski.

“Setelah menerima laporan dari pihak bank, anggota kita bersama anggota Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di salah satu apartemen di Jakarta,” ungkap Harryo saat gelar perkara pelaku, Senin (8/4/2024).
Lanjut Harryo, untuk modusnya sendiri pelaku ini beraksi sendiri dan hanya didampingi Hacker dari asal negara Meksiko.
“Modus operandi pelaku bekerjasama dengan hacker asal Mekesiko yang saat ini sedang dilakukan pengembangan, tentunya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri,” katanya
Selain mengamankan tersangka Vladimir Kasarski, petugas juga diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, handphone, uang tunai Rp 30 juta dan pakaian yang digunakan palaku saat beraksi.
“Motif kejadian karena kebutuhan ekonomi. Selain di Palembang, tersangka juga beraksi di Jawa Timur yang saat ini aparat kepolisian disana juga mencari tersangka. Tentu kita juga akan berkoordinasi,” ungkap Harryo.
Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 5 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.