Berita Selebriti

Rekening Sandra Dewi Diblokir usai Suami Korupsi, Jerit Hati Istri Harvey Moeis Bocor, Kini Tertekan

Petinggi itu adalah mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Rekening Sandra Dewi Diblokir usai Suami Korupsi, Jerit Hati Istri Harvey Moeis Bocor 

Ia menganggap apa yang dilakukan oleh sang aktris untuk mengcover ketidaknyamanannya.

Apalagi hidup Sandra Dewi kini dalam tekanan karena kasus yang menjerat suaminya.

"Terlebih saat ini dia dalam posisi yang dapat preassure atau tekanan lebih"

"Terus bisa jadi habis ini ada interview atau kita engga tau. Terus terang saya tidak tau apa yang akan dilakukan dia (Sandra) berikutnya selama di Kejagung"

"Adapun ekspresi dan gerakan Sandra tersebut merupakan usaha untuk mengeluarkan preassure atau tekanan yang ia hadapi," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Sandra menampilkan ekspresi seperti itu agar tidak tegang karena di bawah tekanan.

"Jadi itu kan stage netral yang membuat seakan-akan lebih netral"

"Dia (Sandra) bisa mengatur itu dengan baik," tandasnya.

Kepalsuan Sandra Dewi Tutupi Rasa Malu Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kepalsuan Sandra Dewi Tutupi Rasa Malu Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis (Youtube)

Baca juga: Pesan Sandra Dewi ke Awak Media Usai Datangi Kejagung, Istri Harvey Moeis Ingatkan Soal Ini, Tolong!

Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024), setelah menjalani pemeriksaan.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti hingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu.

Harvey Moeis yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Rutan Kejari Jaksel), merupakan tersangka ke-16 dalam kasus yang juga menjerat crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Berikut daftar tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp271 triliun:

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur, Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved