Berita Selebriti

Alibi Sandra Dewi tak Terima Difitnah Imbas Kasus Suami, Janjikan Ini pada Harvey Moeis, 'Kita Kuat'

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi meminta doa terkait permasalahannya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Alibi Sandra Dewi tak Terima Difitnah Imbas Kasus Suami 

SRIPOKU.COM - Alibi Sandra Dewi tak terima difitnah macam-macam pasca suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.

Hadir ke Kejagung sebagai saksi, Sandra Dewi santai memenuhi panggilan tersebut.

Dia bahkan santai menebarkan senyum ke arah kamera awak media.

Aktris cantik itu diperiksa selama 5 jam di Kejagung.

Sandra Dewi terlihat santai saat masuk dan keluar ruang pemeriksaan.

Bahkan saat tiba, ia menebar senyum dan memberikan tanda saranghaeyo kepada awak media.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi meminta doa terkait permasalahannya.

Ia juga meminta awak media untuk tak memperkeruh suasana atas kasus suaminya.

Dia juga mengungkapkan keresahan hatinya mengenai pemberitaan yang simpang siur tentangnya.

Sosok 3 Artis C, S & SD Diduga 'Makan' Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis, Ada yang MC Penyerahan Jet
Sosok 3 Artis C, S & SD Diduga 'Makan' Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis, Ada yang MC Penyerahan Jet (kolase)

Istri Harvey Moeis itu pun meminta semua pihak melihat data yang benar ketimbang menebarkan fitnah kemana-mana.

"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra Dewi.

Adapun tujuan Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi di wilayah PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis adalah karena ini.

Sandra Dewi mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved