Kakak Bunuh Adik Ipar di Empat Lawang

Pria di Empat Lawang Bunuh Adik Ipar yang Alami Ganguan Jiwa, Pelaku Emosi Diusir Korban dari Rumah

Korban diketahui mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, keduanya tinggal serumah di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Sahri Romadhon
Hanapin (56) tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri yakni Saidin (60). Korban diketahui mengalami gangguan jiwa, Senin (1/4/2024) 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Hanapin (56) tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri yakni Saidin (60).

Korban diketahui mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, keduanya tinggal serumah di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setelah menghabisi korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

Kasus pembunuhan itu berawal saat itu korban Saidin kumat secara tiba-tiba ia melarang Hanapin untuk masuk ke rumah lalu mengusirnya.

Selain itu, Saidin juga melempari Hanapin dengan batu bata ditambah dengan memukul Hanapin dengan menggunakan kayu bakar.

Sontak Hanapin yang sudah dikuasai oleh amarahnya langsung mengambil pisau yang ada di dapur lalu menusuk Saidin pada bagian kepala.

Akibatnya Saidin langsung roboh di ruangan tengah itu dengan bersimba darah segar.

Hanapin kabur ke arah perkebunan di belakang desa dan membuang pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban.

Kini ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian dimana ia sempat bersembunyi di salah satu rumah warga lalu menyerahkan diri.

“Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam. Waktu kejadian Sabtu 30 Maret lalu sekitar jam 10 pagi. Bersamaan dengan pelaku juga sudah kita amankan barang bukti baju pelaku dan juga korban,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Senin (1/4/2024).

 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved