Berita Palembang
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Palembang, Lindungi 9.467 Tenaga Kerja Non ASN
Yayat mengapresiasi dukungan Penjabat Walikota Ratu Dewa dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hadirnya bulan suci ramadan dimanfaatkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat untuk mempererat silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa dan Direktur Operasional Bank Sumsel Arief Yulianto.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.
Yayat mengapresiasi dukungan Penjabat Walikota Ratu Dewa dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang.
Pemkot Palembang lewat peraturan daerah yakni Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017, mengatur tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Cabang Palembang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentang Pengintegrasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang.
"Dukungan dari para pemimpin daerah dan pemimpin perusahaan sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapatmewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini kami juga mengapresiasi Pj Walikota Ratu Dewa atas dukungannya selama ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja non ASN di Kota Palembang dengan total 9.467 Tenaga Kerja dan untuk Bank Sumsel Babel sebanyak 2.260 tenaga kerja,” ungkap Yayat, Senin (25/3/2024).
Yayat mengatakan, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.
Oleh karena itu pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik tersebut dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
Dalam kesempatan tersebut Yayat bersama dengan Pj Walikota Palembang menyerahkan santunan kepada ahli waris dengan total santunan Rp193 Juta.
Yayat juga menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 telah menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, wajib mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya berharap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dirinya memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat.
Selain menemui Gubernur Ratu Dewa, dalam rangkaian safarinya Yayat juga bertandang ke Bank Sumsel Babel yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya menjalin silaturahmi, Yayat turut mengajak manajemen dan jajaran Bank Sumsel Babel untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya.
Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,”tutur Yayat
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.