Berita Selebriti

Minta Kasus Endorse Lolly Dibawa ke Jalur Hukum, Nasib Anak Nikita Mirzani Terancam, Pria Ini Murka!

Tak cukup sampai situ, Mail Syahputra juga mendukung jika permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Minta Kasus Endorse Lolly Dibawa ke Jalur Hukum, Nasib Anak Nikita Mirzani Terancam 

Kronologi

Lolly disebut tak melakukan kewajibannya endorse-nya.

Padahal, pacar Vadel Badjideh ini sudah dibayar mahal hingga hampir Rp100 juta.

Saat ditanya soal alasan, Lolly mengaku pada pemilik online shop tersebut bahwa ponselnya rusak.

"Kronologi, tanggal 2 Maret kami melakukan transaksi senilai Rp90 juta untuk kerja sama."

"Dari tanggal 3 anak Nikmir tidak posting sama sekali dengan alasan HP rusak," tulis Marissa, pemilik online shop di postingannya yang diunggah ulang dari TikTok @lollydedola, Rabu (20/3/2024).

Bukan hanya karena kewajibannya tak dilaksanakan, pihak online shop juga ingin membatalkan kerja sama mereka karena khawatir soal citra Lolly di mata publik.

Mereka pun menuntut pengembalian dana pada dara 17 tahun itu.

"Tim kita soalnya nggak mau lagi pakai kakak. Karena kakak lagi jelek banget di berita dan banyak masalah sama mama kamu sendiri. Jadi kalau kakak nggak refund, kita bakal viralin kelakukan kakak," tambahnya.

"Bentar ya kak, maaf aku baru buka WA. Masih pusing banget kepala. Aku refund, wait ya kak," kata Lolly.

Meski awalnya sepakat untuk mengembalikan uangnya, Lolly disebut masih belum melakukan refund pada Marissa dan menghilang.

Sikap Lolly ini pun akhirnya membuat pemilik online shop kesal dan berujung membuat kasusnya viral di media sosial.

Akan tetapi tak lama, Lolly muncul dan kembali mengaku bahwa ponselnya mengalami kerusakan.

Marissa pun curiga dengan alasan yang diberikan Lolly.

Sebab menurutnya, anak Nikita Mirzani tersebut berbohong.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved