Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 291 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 9

Berikut kunci jawaban Penilaian Pengetahuan Bab 9 PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka, mengulas materi pernikahan dalam Islam.

buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban soal Penilaian Pengetahuan Bab 9 PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM -  Simak berikut ini kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban ini mengulas soal esai Penilaian Pengetahuan Bab 9 PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka ini mengulas materi tentang Pernikahan dalam Islam.

Kunci jawaban PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan sebagai bahan belajar di rumah.

Mengutip dari laman buku.kemdikbud.go.id, inilah kunci jawaban PAI kelas 11 SMA halaman 291 semester 2 Kurikulum Merdeka selengkapnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 288-291 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan

Kunci jawaban PAI kelas 11 SMA halaman 291

Penilaian Pengetahuan

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan tepat!

1. Sebelum menikah seharusnya calon suami mengetahui akan identitas calon istri. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan menikah dengan wanita yang haram di nikah dalam Islam. Maka pengetahuan akan wanita yang dilarang dinikah menjadi sangat penting. Sebutkan masing-masing dua wanita yang haram dinikah dari sebab ikatan pernikahan (mushaharah) dan sepersusuan (radha’ah)!

2. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!

3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!

4. Jelaskan perbedaan antara talak sunny, talak bid’i, talak raj’i dan talak ba’in!

5. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!

Jawaban:

1. Dua wanita yang haram dinikah karena Mushaharah dan Radha’ah, sebagai berikut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved