Panduan Buat SIM Online 2024, Lengkap Syarat Buat SIM dan Biayanya

Inilah panduan buat SIM online 2024, lengkap syarat buat SIM, biaya, hingga prosedurnya.

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah panduan buat SIM online 2024, lengkap syarat buat SIM, biaya, hingga prosedurnya. 

SRIPOKU.COM -- Inilah panduan buat SIM online 2024, lengkap syarat buat SIM, biaya, hingga prosedurnya.

Perlu di ketahui, buat SIM online tidak ada perubahan cara dan syarat dalam pembuatan SIM baru secara online, syarat dan biayanya juga masih sama dengan tahun lalu.

Untuk bisa mendapatkan SIM baru maupun memperpanjang SIM lama, Anda harus memenuhi syarat buat SIM yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Panduan buat SIM Online

Selain syarat buat SIM, Anda juga perlu memahami bagaimana prosedurnya.

SIM perseorangan maupun SIM umum memiliki prosedur yang sama.

Saat ini, Anda bisa membuat SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Pembuatan SIM melalui aplikasi ini cocok bagi Anda yang tidak punya waktu banyak untuk mengantre. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone Anda
  • Lakukan verifikasi data dan siapkan hasil scan dokumen yang menjadi syarat buat SIM
  • Pilih menu SIM, lalu pilih sub menu “Pendaftaran SIM”. Ikuti seluruh petunjuk pengisian data dengan seksama
  • Jika data sudah terisi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SIM baru
  • Lakukan ujian teori yang tersedia. Apabila berhasil lulus, Anda bisa menentukan tanggal untuk melakukan tes ujian praktik dan pengambilan foto serta sidik jari di SATPAS yang sudah dipilih sebelumnya
    SIM bisa langsung diambil setelah Anda dinyatakan lulus ujian praktik.
  • Membuat SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri juga memerlukan hasil tes kesehatan dari aplikasi RIKKES Jasmani dan tes psikologi dari aplikasi epPsi sebagai syarat buat SIM.

Syarat Buat SIM

Meskipun tanpa perantara sekalipun, syarat buat SIM saat ini mudah untuk dipenuhi. Syarat buat SIM paling utama yaitu memenuhi batasan usia yang ditetapkan.

Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang menjadi syarat buat SIM.

SIM perseorangan dengan SIM umum juga memiliki syarat yang berbeda.

Berikut ini syarat buat SIM perseorangan dan syarat buat SIM umum yang harus dipahami:

1. Syarat buat SIM perseorangan

Ada dua syarat buat SIM perseorangan yang harus Anda penuhi, yaitu batas usia minimal dan persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Berikut syarat lengkapnya:

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved