Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 128 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Penilaian pengetahuan

Pada kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka memuat pembahasan soal Penilaian Pengetahuan.

|
buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka, soal Penilaian pengetahuan. 

SRIPOKU.COM - Simak di bawah ini kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar siswa.

Pada kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka memuat pembahasan soal Penilaian Pengetahuan.

Berikut kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 semester 2 Kurikulum Merdeka selengkapnya, dilansir dari buku.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 126 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban: Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.

2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban: Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki suami, dan ayah.

3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!

Jawaban: Yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, antara lain;

Membunuh
Murtad
Kair
Sebagai hamba sahaya
Mati bersamaan
4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?

Jawaban: Berikut bagian masing-masing ahli waris;

Anak perempuan tunggal = ½
Suami = ¼
Ayah = asabah
Asal masalah= 4
Anak perempuan = ½ x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved