Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 126 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Penilaian Pengetahuan

Kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 126 semester 2 Kurikulum Merdeka ini memuat soal Penilaian pengetahuan.

|
buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 126 semester 2 Kurikulum Merdeka soal Penilaian pengetahuan. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA halaman 126 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 126 semester 2 Kurikulum Merdeka ini memuat soal Penilaian pengetahuan.

Simak selengkapnya kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 126 semester 2 Kurikulum Merdeka, dikutip dari buku.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 172-174 Semester 2 Kurikulum 2013, Latihan Evaluasi Bab 8

Penilaian pengetahuan

a. Berilah tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E yang dianggap paling tepat!

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah ...

A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

Jawaban: A

2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah ...

A. Anak laki-laki, suami dan ayah
B. Suami, kakek, dan anak laki-laki
C. Suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. Anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. Suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban: A

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya ...

A. Sepertiga dari harta pusaka
B. Setengahnya dari harta pusaka
C. Seperempatnya dari harta pusaka
D. Seperimanya dari harta pusaka
E. Seperenamnya dari harta pusaka

Jawaban: A

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 119-120 Kurikulum 2013, Latihan Pilihan Ganda Evaluasi Bab 6

4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah ...

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved