Berita Nasional

Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur Nyenyak Saat Mengudara, DPR Minta Kedua Oknum Diberi Sanksi Tegas

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot yang menerbangkan pesawat itu tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan

Editor: Odi Aria
Istimewa
Ilustrasi pesawat batik air lepas landas. 

SRIPOKU.COM- KNKT membuat Laporan Investigasi Penerbangan dari pada 25 Januari 2024 terhadap pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320 dengan kode registrasi PK-LUV.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot yang menerbangkan pesawat itu tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan dari Kendari Sulawesi Tenggara ke Jakarta.

Menyikapi laporan itu, aggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama (SJP) menyoroti ikut angkat bicara 

 

“Dimana akibat peristiwa ini menyebabkan flight path pesawat tersebut hampir bablas melewati pulau Jawa hingga ke samudera Hindia.

Namun karena pilot segera terbangun maka pesawat bisa kembali ke rute awal ke Jakarta,” kata Suryadi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Dalam investigasi KNKT, lanjut SJP, didapatkan informasi bahwa sang pilot sehari sebelumnya kurang tidur karena baru saja pindah rumah dan terkadang tidak tidur nyenyak karena membantu istrinya menjaga bayinya.

“Hal ini sebetulnya telah diatur dalam panduan yang memuat daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE,” ucap dia.

Akan tetapi, lanjut Suryadi, KNKT menemukan ternyata panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air.


Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

“Fraksi PKS meminta agar rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air tetapi juga oleh semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut,” ucap dia.


Suryadi menegaskan, Fraksi PKS meminta agar pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai, jangan sampai ada panduan-panduan penting yang belum diterapkan oleh maskapai.

“Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pungkas Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.

Lebih lanjut, Fraksi PKS juga meminta agar kedua pilot dan kopilot tersebut ditindak tegas karena jelas-jelas membahayakan keselamatan penumpang.

Kemenhub Akan Investigasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved