Kecelakaan di Plaju
Pengemudi Tewas Kecelakaan Tunggal di Plaju Palembang Diduga Lalai, Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Atas ulahnya korban diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kasat Lantas Polrestabe, Palembang, AKBP Emil Eka Putra didampingi Kanit Laka, Iptu Ar-Sikakum, angkat bicara terkait laka tunggal yang terjadi di jalan A Yani menewaskan pengemudi mobil Avanza warna silver bernopol BG 1420 JR ,yang diketahui oleh Ardian Arfendi (19), Jumat, (8/3/2024), sekitar pukul 04.30.
"Untuk pengemudi mobil Avanza tersebut Yakni Ardian meninggal dunia, sudah dievakusi ke RS Bari, Palembang. Dan 5 rekannya di evakuasi di RS Muhammadiyah masih dalam perawatan dokter ," tegas email.
Terkait insiden ini, Emil mengatakan, diduga adanya kelalaian dari pengemudi mobil Toyota Avanza BG 1420 JR.
"Atas ulahnya korban diduga melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.

"Yang karena lalainya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan kecepatan terlalu tinggi," katanya.
Hingga kini lanjut Emil, anggotanya Satlantas Poltestabes, Palembang sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), di lokasi tersebut.
"Untuk barang bukti mobil tersebut Avanza bernopol BG 1420 JR sudah diamankan ke Polrestabes, Palembang, " katanya.
Korban Ribut dengan Pacar
Adrian Anfendi diketahui merupakan sopir mobil Avanza bernopol BG 142O JR warna silver yang tewas dalam insiden laka tunggal tersebut.
Ayah korban, Hasta (43), menuturkan anaknya pergi dari rumah pada Kamis, (7/3/2024), sekitar pukul 16.00.
"Pamitnya pergi kemarin sore. Awalnya Andrian, anak saya ini cerita dengan ibu sedang ribut dengan pacarnya, DN," ucap sang ayah.

Kecelakaan tunggal mobil minibus warna silver bernopol BG 1420 JR di Plaju, Jumat (8/3/2024) (Sripoku.com/Andi Wijaya)
Lanjut Hasta, lalu Andrian meminta selesaikan dengan ibu. Namun sang ibu pun tidak mau, " minta bantu dengan ibunya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun ibunya pun tidak mau. Lalu, Andrian pun pergi bersama teman-temannya," katanya.
Hasta juga mengatakan, saat pergi meninggal rumah dirinya sempat melarang Adrian untuk pergi, namun anaknya masih pun pergi.
Korban Kecelakaan Tunggal di Palembang Bertambah, Siswa SMK Muhammadiyah 2 Palembang Meninggal |
![]() |
---|
Identitas Korban Kecelakaan Tunggal Mobil Minibus di Plaju, Sopir Tewas dan 5 Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Tunggal Minibus di Plaju Sempat Ribut dengan Pacar, Keluarga Nangis Histeris |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal Mobil Minibus di Plaju Palembang, 1 Orang Tewas 5 Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.