Berita Selebriti

Konflik Utang Rp396 Juta Damai, Sabda Ahessa Ogah Sebut Nominal Dibayar, Wulan Guritno Cabut Gugatan

Konflik utang-piutang antara Sabda Ahessa dengan mantan kekasihnya Wulan Guritno akhirnya menemukan titik terang.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Wulan Gurtino dan Sabda Ahessa akhirnya sepakat damai soal utang Rp 396 juta. 

SRIPOKU.COM - Konflik utang-piutang antara Sabda Ahessa dengan mantan kekasihnya Wulan Guritno akhirnya menemukan titik terang.

Keduanya sepakat berdamai usai Sabda Ahessa membereskan semua utang kepada Wulan Guritno.

Meski Sabda Ahessa ogah menyebut berapa nominal yang dibayarkan dari utang ditudingkan senilai Rp396 juta tersebut, namun keduanya sudah sepakat berdamai.

Wulan Guritno pun diketahui sudah mencabut laporan gugatan perdatanya ke pengadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena tak mau bayar utang.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa tersebut berupa perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sabda Ahessa Ahessa digugat karena Wulan Guritno telah mengeluarkan dana Rp 396,15 juta untuk talangan renovasi rumah sang mantan.

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Kini kabar terbaru, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tempuh jalan damai.

Sabda Ahessa tengah mengatur pertemuan agar bisa duduk bersama bertemu Wulan Guritno untuk menyelesaikan terkait utang Rp 396 juta
Sabda Ahessa tengah mengatur pertemuan agar bisa duduk bersama bertemu Wulan Guritno untuk menyelesaikan terkait utang Rp 396 juta (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Sebut Dana Rp396 Juta Digunakan Wulan Guritno Minta Buat Kamar, Sabda Ahessa Kuak Bukti tak Berutang

Sabda Ahessa dikabarkan telah melunasi utangnya kepada mantan kekasih, Wulan Guritno.

Namun nominal yang dibayarkan oleh Sabda Ahessa tidak berdasarkan gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno senilai Rp 396 juta.

Adapun nominal yang dibayarkan oleh Sabda Ahessa kini berdasarkan kesepakatan keduanya.

"Nilainya kurang lebihlah, tapi kesepakatan antara tergugat dan penggugat yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

"Hitungan gugatan berbeda tapi ada kesepakatan lain diantara Wulan dan Sabda," lanjutnya.

Kemudian kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi sendiri tidak bisa membeberkan berapa nominal yang telah dbibayarkan oleh kliennya kepada Wulan Guritno.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved