Berita Nasional

Polisi Tangkap Caleg dan Anak Pejabat di Gowa, Pelaku Rudapaksa Wanita di Dalam Mobil Dinas

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial UC (24), seorang anak pejabat Pemkab Gowa dan juga caleg DPRD dapil 1 Somba Opo Gowa dari partai Perindo.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto Pelaku rudapaksa wanita dalam mobil dinas saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024) 

SRIPOKU.COM- Polres Gowa amanakan 4 pria dalam kasus rudapaksa gadis di mobil dinas Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial UC (24), seorang anak pejabat Pemkab Gowa dan juga caleg DPRD dapil 1 Somba Opo Gowa dari partai Perindo.

Adapun kronologi kejadian, UC menjemput mantan pacarnya yang berinisial NMY (26) menggunakan mobil dinas Pemkab Gowa di Kabupaten Gowa pada, Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Pelaku lain yang berinisial AR merupakan teman korban dan berperan sebagai penghubung komunikasi antara korban dan UC.

Meski tidak berada di dalam mobil dinas dan terlibat kasus rudapaksa, AR tetap diamankan Polres Gowa.

Kemudian pelaku MR (24) merupakan anak pejabat Pemkab Gowa dan satu pelaku lain, MQ merupakan anggota Satpol PP di Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung membenarkan MQ merupakan Satpol PP Pemkab Gowa, namun ia tidak mengetahui statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, menyatakan UC bukanlah pengurus partai dan hanya maju sebagai caleg melalui Perindo.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai," tegasnya.

Kronologi Kasus Rudapaksa

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan kasus berawal ketika UC menjemput korban yang tinggal di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunTimur.com.

Korban mengiyakan ajakan tersebut lantaran UC mengaku hanya sendirian di dalam mobil.


Saat berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, secara tiba-tiba UC memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved