Breaking News

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif, Platform Merdeka Mengajar

Simak kunci jawaban Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif versi Platform Merdeka Mengajar yang bermanfaat bagi Guru Penggerak.

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Simak kunci jawaban Post Test Modul 1 Bolehkan Memaksa Topik Disiplin Positif versi Platform Merdeka Mengajar yang bermanfaat bagi Guru Penggerak. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal beserta kunci jawaban Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif versi Platform Merdeka Mengajar Kurikulum Merdeka.

Soal beserta kunci jawaban Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif Kurikulum Merdeka ini ditujukan bagi Guru Penggerak di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik atau Guru Penggerak dapat mengerjakan 10 soal Post Test 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif Kurikulum Merdeka.

Untuk itu simak soal dan kunci jawaban Post Test Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif Kurikulum Merdeka yang dapat diakses melalui laman resmi guru.kemdikbud.go.id berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Persiapan Pembelajaran Berdiferensiasi, Penyesuaian Pembelajaran

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 4 Praktik Refleksi Topik Refleksi Diri Versi Platform Merdeka Mengajar

1. Menurut Diane Gossen, ada tiga alasan manusia dalam berperilaku. Berikut ini, manakah yang BUKAN merupakan alasan manusia dalam berperilaku?

Jawaban :

Mendapatkan kebahagiaan

2. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru agar murid-muridnya memiliki disiplin diri adalah ...

Jawaban :

Berdiskusi secara terbuka dengan murid bagaimana mereka bisa memperbaiki kesalahan yang mereka buat.

3. Manakah pilihan di bawah ini yang merupakan contoh perilaku memaksa oleh guru ke murid?

Jawaban :

Mengurangi nilai sebesar 10 poin untuk keterlambatan pengumpulan tugas.

4. Perilaku memaksa TIDAK efektif untuk melatih murid untuk disiplin, karena ...

Jawaban :

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved