Berita Selebriti

Cek Situasi, Tamara Ketahuan Survei Kolam Seminggu Sebelum Dante Tewas, Yudha Arfandi Terpojok

Rovan juga membenarkan bahwa Tamara Tyasmara ibu kandung Dante dan kekasihnya Yudha Arfandi telah merencanakan

Editor: Fadhila Rahma
KOMPASTV/Instagram @tamaratyasmara
Tamara Tyasmara cek situasi datang ke kolam renang tempat Dante meninggal seminggu sebelum kejadian 

Tak berselang lama, Dante kembali ke pinggir kolam renang namun sudah dalam kondisi lemas.

Bukan dibaringkan, Yudha Arfandi justru memangku sambil menekan tubuh Dante.

Kondisi Psikis Yudha Arfandi

Sementara itu  psikolog forensik mengungkap konidis psikis Yudha Arfandi pasca dilakukan sejumlah pemeriksaan.

Melalui akun media sosial tiktok @dramahaluuu tampak mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit 44 detik pada Senin (12/2/2024).

Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan bertuliskan:

Rekaman CCTV detik-detik tenggelamnnya anak artis peran Tamara Tyasmara, Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) yang beredar di media sosial. Terkini, pacar Tamara Tyasmara, YA, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak Dante.
Rekaman CCTV detik-detik tenggelamnnya anak artis peran Tamara Tyasmara, Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) yang beredar di media sosial. Terkini, pacar Tamara Tyasmara, YA, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak Dante. (Tribunnews)


“kata psikolog forensik TSK yang melakukan ked ante”.

Pihak psikolog forensik tampak mengungkapkan kondisi psikis Yudha Arfandi dengan mengatakan:

“hal yang bisa kami sampaikan adalah bahwa selama pemeriksaan psikologi forensik tersangka cukup kooperatif yang pertama.

Dan kedua tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dia datang dengan kesadaran penuh dapat memahami pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.

Termasuk juga tidak ditemukan ada indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan ada indikator gangguan memori sehingga dengan indikator tersebut secara umum tersangka ini memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Selama dilakukan pemeriksaan oleh pihak Psikolog Forensik, diketahui jika Yudha Arfandi tidak memiliki gangguan memori, memiliki status mental yang relatf memadai serta cukup kooperatif.

Sehingga Yudha Arfandi dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Atas perbuatannya, Yudha Arfandi dijerat asal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

 

(TribunJateng/Suryamalang)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved