Berita Selebriti

Tujuan Yudha Arfandi Benamkan Anak Tamara Tyasmara ke Kolam Terkuak, Berenang 2,5 Jam Biar Kuat

Berenang Selama 2,5 Jam, Tujuan Yudha Arfandi Benamkan Anak Tamara ke Kolam Terkuak: Biar Lebih Kuat

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Tujuan Yudha Arfandi Benamkan Anak Tamara Tyasmara ke Kolam Terkuak, Berenang 2,5 Jam Biar Kuat 

Pria berkacamata itu bahkan tak mengenal Yudha Arfandi sama sekali.

Oleh sebab itu, Angger Dimas ingin memperjuangkan keadilan untuk putranya.


Kolase Instagram
Upaya Tamara Tyasmara menutupi pacarnya di kasus kematian Dante membuat Angger Dimas curiga.
Kolase Instagram Upaya Tamara Tyasmara menutupi pacarnya di kasus kematian Dante membuat Angger Dimas curiga. ()

Reaksi pertama lihat jenazah

Angger Dimas menceritakan momen pertamanya ketika bertemu Dante yang sudah terbujur kaku di rumah sakit.

Setelah dikabari soal berita duka itu, Angger langsung bergegas menuju rumah sakit.

"Kalau saya pas ketemu Dante, saya pegang mukanya dan cium bibirnya di RS Premiere Jatinegara (dengan), kondisi sudah meninggal," kata Angger Dimas.

Angger Dimas sendiri enggan mengomentari soal luka-luka yang ada di tubuh Dante.

Menurutnya, persoalan itu sebaiknya ditanyakan langsung kepada Tamara Tyasmara.

Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang (kolase Youtube)
Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang (kolase Youtube) ()

Seperti diketahui, sosok Yudha Arfandi jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas pada 27 Januari 2024.

Yudha Arfandi yang berstatus sebagai pacar Tamara Tyasmara itu diduga jadi dalang di balik kematian Dante di kolam renang kawasan Jakarta Timur.

Karenanya, Yudha Arfandi pun telah diamankan Polda Metro Jaya.

"Dasar penangkapan YA (Yudha Arfandi) adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Atas kasus kematian Dante, Yudha Arfandi pun terancam dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved