Kasus Wanita Dijuluki Cinderella Diduga Overdosis di Banyuasin Begini Kata Pakar Hukum

Kasus wanita dijuluki Cinderella diduga overdosis di Banyuasin begini kata pakar hukum pidana karena pihak keluarga korban tidak mau lapor

Penulis: Ardiansyah | Editor: adi kurniawan
Handout
Kasus wanita dijuluki Cinderella diduga overdosis di Banyuasin begini kata pakar hukum pidana karena pihak keluarga korban tidak mau lapor 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Kasus wanita overdosis di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, juga disorot pakar hukum pidana Palembang DR Azwar Agus SH MHum. 

Menurut Rektor Universitas Taman Siswa Palembang ini, polisi agak kesulitan untuk memproses perkara ini.

Selain pihak keluarga korban tidak mau lapor, artinya tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini korban. 

"Tetapi bisa saja untuk kepentingan hukum, polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, akan terbentur pada sisi korban. Karena, untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti, harus dilakukan otopsi terhadap mayat korban," kata Ketua DPC Peradi Palembang Ini, Kamis (8/2/2024).

Sedangkan, untuk melakukan otopsi terhadap mayat korbam harus mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.  Polisi akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Ditambah lagi, bila tidak ada mau yang menjadi saksi, bertambah gelap  pengungkapan kasus ini. 

"Bukti video atau rekaman elektronik yang beredar,  dalam hukum pidana hanya bisa dijadikan petunjuk saja. Bukan merupakan alat bukti yang sahih. Artinya, polisi harus mencari bukti lain, agar kasus ini bisa diungkap," pungkas akademisi Palembang ini.

Baca juga: Wanita Tewas saat Orgen Tunggal Diduga Overdosis di Banyuasin, Keluarga Tolak Kasus Diperpanjang

Wanita Muda Tewas di Acara Orgen Tunggal Diduga Overdosis

Viral di media sosial video seorang wanita mengalami over dosis di acara orgen tunggal, Rabu (7/2/2024).

Wanita yang dipanggil Cinderella tersebut nampak over dosis di tengah hajatan berlangsung.

Saat perempuan itu tumbang, ia sempat diangkat oleh beberapa pria.

Namun musik remix dari orgen terus menggema. Selain itu, beberapa orang di sekitar korban nampak terus bergoyang.

Polres Banyuasin membenarkan peristiwa seorang perempuan overdosis.

Peristiwa itu terjadi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengaku anggotanya sudah bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus kematian perempuan tersebut.

"Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).

Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.

Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.

Meski dari pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kematian korban, dan korban sendiri sudah dimakamkan, akan tetapi dari pihak Polres Banyuasin akan tetap melakukan proses penyelidikan.

Polres Banyuasin masih akan terus mendalami kasus ini, sampai menemukan secara pasti apa penyebab tewasnya korban. Apakah korban memang tewas karena overdosis ataukah memang ada hal lain.

Kasus ini, masih terus kami selidiki terutama untuk memanggil teman-teman korban. Apakah betul korban ini meninggal karena diduga overdosis atau ada hal ini. Bila memang nantinya karena overdosis, akan lebih intens lagi kami melakukan penyelidikan, barangnya dari mana, mereka beli dimana dan berapa banyak," ungkap Ferly.

Sejauh ini, lanjut Ferly pihaknya masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi meski dari pihak keluarga meminta untuk dihentikan proses pemeriksaan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved