Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261-262 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan

Kunci jawaban ini mengulas soal Penilaian Pengetahuan Bab 9 yang terdapat pada buku PAI kelas 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka.

buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka, soal Penilaian Pengetahuan. 

SRIPOKU.COM - Berikut pembahasan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Siswa dapat menjadikan kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka ini sebagai referensi atau bahan belajar.

Kunci jawaban ini mengulas soal Penilaian Pengetahuan Bab 9 yang terdapat pada buku PAI kelas 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Mengutip laman buku.kemdikbud.go.id, berikut selengkapnya kunci jawaban soal PAI 10 SMA halaman 261-262 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 258 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 9

Kunci jawaban PAI kelas 10 SMA halaman 261-262

Penilaian Pengetahuan

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!

Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat. Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!

Jawaban: Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud, antara lain.

  • Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
  • Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
  • Dilanda rasa gelisah dan khawatir
  • Muncul ketidakadilan dan konflik sosial

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 158 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Makna Tamsil Isra Miraj

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban: Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain.

  • min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
  • min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

Jawaban: Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih
sebagai berikut.

  1. al-din (agama)
  2. al-nafs (jiwa)
  3. al-‘aql (akal)
  4. al-nasl (keturunan)
  5. al-mal (harta)

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 184 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Lembar Aktivitas 7.4

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved