Berita Palembang

Kasus Pemalakan Sopir di Keramasan Kertapati Palembang Kerap Terjadi, Warga Minta Polisi Bertindak

Aksi pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Keramasan Kertapati Palembang membuat resah masyarakat

Editor: Odi Aria
Handout
Aksi pemalakan terjadi di kawasan Keramasan Kertapati, Palembang, Minggu (4/2/2024 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Aksi pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Keramasan Kertapati Palembang membuat resah masyarakat, Senin (5/2/2024).

Pasalanya, kasus pemalakan seperti ini sudah kerap kali terjadi di kawasan Keramasan Kertapati Palembang.

Amir (45), salah seorang pedagang di sana mengaku memang aksi pemalakan tersebut sering kali terjadi di kawasan Kertapati, Palembang khususnya di simpang empat lampu merah Keramasan Kertapati.


" Memang benar pak, kerap terjadi di lampu di kawasan Keramasan. Sksi ini sangatlah meresahkan sopir sopir yang melintas dan masyarakat umum," katanya.


Ia mengatakan, para pelaku pun terbilang masih remaja. Meski sudah banyak pelaku pemalakan diamankan Polisi, namin Amir menyebut masih saja banyak pelaku dengan kasus serupa beraksi.

"Mereka ini sudah sering diamankan polisi. Tapi sering lagi berulah kembali seperti tak pernah jera," katanya. 


Amir pun berharap kepada pihak kepolisian agar cepat menindaklanjuti peristiwa ini.

"'Kami harap elaku cepat ditangkap karena sangat meresahkan, " harapnya. 


Sementara, Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan saat di konfirmasi Sripoku.com, sudah mengetahui video viral yang beredar.

" Masih dalam penyelidikan, tentunya cepat kita tindaklanjuti," katanya.

 

Nekat Gedor Kaca Mobil

Diberitakan sebelumnya, lagi=lagi aksi pemalakan di Palembang viral di medsos (Media Sosial) Intagram.

Kali ini terjadi di kawasan Keramasan Kertapati, Palembang, Minggu (4/2/2024).

Dan yang menjadi korbannya yakni sopir-sopir mobil truk bok yang melintas di kawasan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved