Merangkap Jabatan, Pj Bupati OKU dan Kadisdik Teddy Meilwansyah Didemo Mahasiswa, Ini Tuntutannya
Teddy Meilwansyah yang memiliki dua jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan sekaligus Penjabat atau Pj Bupati OKU di demo mahasiswa
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Himpunan Mahasiswa Pemuda Sriwijaya (HMPS) menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Massa mempertanyakan Teddy Meilwansyah yang memiliki dua jabatan yaitu sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumsel dan sekaligus Penjabat atau Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebelum melakukan orasi sempat terjadi aksi dorong mendorong, karena massa mencoba masuk menembus blokade yang dilakukan petugas yang mengamankan jalannya demo. Namun akhirnya aksi berjalan dengan lancar.
"Rangkap jabatan tidak akan bisa memaksimalkan pelayanan publik yang dilakukan Disdik Sumsel. Apalagi, pejabat eselon II di Pemprov Sumsel tidak hanya satu orang," kata Koordinator Aksi Ade Syawal Diansyah, Kamis (1/2/2024).
Padahal menurutnya, pejabat eselon II di Sumsel tidak hanya satu orang.
Lalu kenapa harus rangkap jabatan, berdasarkan PP 15/1994, UU 25/2009, dan UU 43/1999, pada dasarnya PNS yang telah diangkat dalam jabatan struktural tidak bisa merangkap dalam jabatan struktural lain atau di jabatan fungsional.
Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Rotasi 4 Eselon II, Pj Bupati OKU Teddy Merangkap Kepala Dinas Pendidikan Sumsel
Selain soal rangkap jabatan, pihaknya juga mempersoalkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 yang dibuka Februari hingga Juni mendatang.
Menurutnya, masalah klasik dalam PPDB selalu berulang, seperti pungutan liar (pungli), paksaan beli seragam sekolah dan modus pungli lainnya.
Ia menilai, praktik pungli itu masih terjadi karena tidak ada pengawasan dan sanksi tegas dari Disdik Sumsel. Bahkan, ia menyebut ada indikasi dugaan keterlibatan Kabid SMA dan SMK.
"Pungli berkedok sumbangan sukarela dari komite sekolah dengan alasan fasilitas, padahal penyaluran dana BOS dijelaskan untuk tunjangan belajar dan mengajar siswa serta fasilitas sekolah," katanya.
Pihaknya meminta Kabid SMA dan Kabid SMK untuk dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak benar dalam pengawasan.
"Meski aksi kami hanya segelintir orang, tapi jika tuntutan ini tidak didengar maka kami akan ajak massa lebih besar lagi," katanya.
Sementara itu Plh Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Sumsel, Alphonsyah yang menemui massa aksi mengatakan, akan melaporkan apa yang menjadi tuntutan pendemo.
Pihaknya, juga telah mendapat 10 laporan soal pungli yang terjadi dan telah dilakukan penindakan. Namun, ia enggan menyebut sekolah mana saja yang ditindak.
"Pada 2024 saya mengawal Disdik Sumsel secara langsung, saya juga sudah mengusulkan ke Kemendikbud untuk komite dihapuskan saja. Tapi jika sekolah butuh ya silakan," katanya.
Sementara itu soal pencopotan jabatan, dirinya tidak bisa menanggapi. Sebab, itu merupakan ranah Gubernur.
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 12 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.2 |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 10-11, Eksplorasi, Kesamaan Dua Matriks |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 8 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.