Kronologi Perampokan Sadis Yang Beraksi Pada 3 Lokasi di Sumsel, Ini Peran Masing-masing 7 Pelaku

Komplotan perampok nasabah bank di Muara Enim dan Empat Lawang ditangkap, ini peran masing-masing 7 pelaku dalam melancarkan aksinya

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
Polda Sumsel merilis komplotan perampok di Muara Enim dan Empat Lawang, Selasa (30/1/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komplotan perampok nasabah bank di Muara Enim dan Empat Lawang memiliki pola dan perannya masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Kelompok tersebut menggunakan tersangka Robi (37) dan Resa (21) sebagai pemantau situasi dari dalam bank.

Sementara lima tersangka lainnya eksekutor dan joki sepeda motor. Ketika menerima informasi dari Resa para tersangka bersiap menyasar korbannya.

Mereka diantaranya Hendra (28), Noval Rivardo (19), Raden Ali (27), Resa Natalia (21), Radoxing (26), Hendra Irawan (28) dan Robiriansyah (37).

Dari aksi yang mereka lakukan, komplotan ini telah meraup uang Rp 344 juta hasil merampok nasabah bank yang baru saja mengambil uang.

Baca juga: Nama-nama 7 Perampok Sadis Beraksi di 3 Lokasi Dibekuk Jatanras Polda Sumsel 5 Pelaku Satu Keluarga 

Diketahui ada tiga lokasi berbeda yang menjadi tempat mereka melancarkan aksinya.

Pertama, di depan Rumah Makan/Depan Indomaret Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Korbannya Hengki Tomasilla (44) seorang Bendahara Samsat Kabupaten Empat Lawang.

Ia mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung dan harus kehilangan uang Rp 83 juta yang baru diambil dari bank.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil bekas.

Kedua terjadi di Jalan Jendral Sudirman Depan Bank Sumsel Babel Pasar III Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira pukul 10:45 WIB.

Korban Toni Wiranata (52) wiraswasta yang kehilangan uang senilai Rp 130 juta.

Lalu yang terakhir dilakukan pada 18 Januari 2024 sekitar pukul 14:11 WIB di depan warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan, Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Korban Denny Kurniawan (30) seorang pedagang yang uangnya senilai Rp 131 juta dirampas. Denny mengalami luka 2 tusukan dipunggung dan tangan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, empat dari tujuh tersangka berstatus resedivis dengan beragam kasus.

Hendra kasus jambret dan pecah kaca tahun 2017, 2019, dan 2022 di Lubuklinggau, Bengkulu dan Riau.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved