Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Palembang Bentuk Pansus Angkutan Batubara Jalur Sungai
Masih sering terjadinya kecelakaan di Sungai Musi akibat angkutan batubara, yang membuat kerugian masyarakat jadi perhatian serius DPRD Palembang.
Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Masih sering terjadinya kecelakaan di Sungai Musi akibat angkutan batubara, yang membuat kerugian tidak sedikit bagi masyarakat dan kota Palembang, menjadi perhatian serius DPRD Palembang.
Tentunya kecelakaan yang disebabkan tongkang Batubara sudah sering kali terjadi, dan bahkan baru – baru ini salah satu tongkang yang bermuatan Batubara menabrak Plaza di 7 Ulu yang pastinya menimbulkan beberapa dampak merugikan baik untuk masyarakat ataupun pemerintah kota Palembang.
DPRD kota Palembang, sendiri telah membentuk Panitia Khsusus (Pansus) 6,untuk menangani terkait transportasi angkutan Batu Bara yang melalui sungai Musi.
Sekertaris Pansus 6 DPRD kota Palembang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Muhammad Arfani mengatakan, cukup merasa prihatin dengan seringnya kejadian kecelakaan tongkang batubara yang pastinya cukup merugikan banyak pihak.
”Tentu saja kami cukup merasa miris dengan seringnya kecelakaan yang menimpa transportasi angkutan Batu bara, yang kerap kali tidak hanya merugikan banyak pihak tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di alur sungai Musi," kata Muhammad Arfani, Rabu (24/01/2024).
Tidak sampai disitu Fani sapaan akrab pria ini, mengatakan setelah mengamati beberapa penyebab dirinya bersama Pansus 6 DPRD kota Palembang mengungkapkan, akan mengeluarkan beberapa Rekomendasi terkait hal tersebut.
”Dengan intensitas kecelakaan yang cukup tinggi disebabkan oleh tongkang bermuatan Batubara, kami (Pansus) 6 DPRD kota Palembang akan mengeluarkan beberapa Rekomendasi demi mencegah dan menjaga keselamatan masyarakat di alur sungai Musi," ujarnya.
Lebih lanjut Fani mengungkapkan, Rekomendasi yang diambil oleh DPRD kota Palembang telah melalui beberapa proses tahapan kajian, dan komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak.
"Jelas pertimbangan yang akan kami keluarkan tidak asal – asalan karena telah melakukan kajian, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya
Diuraikannya, selain memperhatikan faktor keselamatan masyarakat dan transportasi sungai lainnya, pastinya sumber asas manfaat Sumber Pendapatan Asli (PAD) menjadi bahan penting dalam rekomendasi tersebut.
Dalam kesempatan ini Muhammad Arfani juga mengungkapkan bahwa tidak hanya rekomendasi pengurangan jam operasional dan volume muatan, Pansus 6 DPRD kota Palembang juga akan mengeluarkan rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) Transportasi sungai.
"Adapun rekomendasi seperti pengurangan jam operasional menjadi 6 hingga 8 jam saja dan volume muatan maksimal menjadi 5000 Ton ,dan Kami (Pansus 6) telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) transportasi," ungkapnya.
Arfani menyampaikan harapannya permasalahan transportasi ini dapat segera menemukan solusi terbaik.
"Apa yang kami (Pansus 6) DPRD kota Palembang lakukan saat ini merupakan salah satu upaya untuk menemukan solusi terbaik keselamatan dan kemanfaatan transportasi di kota Palembang," tutup Anggota Komisi ll DPRD kota Palembang ini.
| Kemacetan Jalan Palembang-TAA Banyuasin Makan Korban, Emak-emak Pengendara Motor Alami Kecelakaan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Pedamaran OKI, Truk Fuso Mie Instan Timpa Mobil Jazz Warna Merah hingga Ringsek |
|
|---|
| Dua Truk Batu Bara Adu Kambing di Sumsel, Satu Sopir Tewas Terbakar |
|
|---|
| Soal Ulangan Kimia Kelas 12 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| 20 Latihan Soal BAB 7 IPAS Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Cerita dari Kampung Halaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sejumlah-tongkang-batubara-yang-kosong-konvoi-melintas-di-Sungai-Musi-1.jpg)