Polres Muara Enim

Bobol Rumah Modus Pura-pura Bertamu, Komplotan Curas Antar Daerah Dibekuk

Komplotan pelaku spesialis bobol rumah antar daerah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Resmrim AKP Darmanson dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang pada Konfrensi Pres di Mapolres Muara Enim, konfrensi pers kasus pencurian rumah kosong, Selasa (16/1/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Komplotan pelaku spesialis bobol rumah antar daerah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Muara Enim.

Pasalnya, setidaknya enam rumah kosong berhasil dibobol komplotan dan menggondol barang-barang berharga.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang pada Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Selasa (16/1/2024).

Adapun keempat tersangka yang semuanya warga Kota Palembang yakni Fajudin Efendi alias KevinĀ  (46), Iwan alias Bomer (42), Meysandi alias Mang Lokak (39) dan Sarbani alias Niku (57).

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni, mengatakan bahwa komplotan spesialis bobol rumah ini beraksi antar daerah, sebab mereka yang berasal dari Palembang sengaja datang ke daerah-daerah untuk melakukan pencurian dengan cara membobol rumah kosong atau yang sedang tidak ada penghuninya.

Setidaknya untuk di wilayah hukum Polres Muara Enim ada enam laporan yakni di Tanjung Enim sebanyak lima laporan dan di Muara Enim sebanyak satu laporan.

Adapun modus komplotan ini, lanjut Kapolres, mereka akan mencari rumah kosong secara acak.

Setelah didapat mereka mendatangi rumah tersebut dengan berpura-pura bertamu dan mengetuk dan menggedor pintu rumah korban untuk memastikan rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni.

Setelah mengetahui rumah tersebut kosong lalu para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara membuka secara paksa dan merusak jendela rumah dengan menggunakan obeng dan linggis.

Setelah terbuka para Pelaku masuk kedalam rumah korban dan menguras harta dan barang yang ada di dalam rumah korban dan langsung melarikan diri.

"Dari sekian banyak yang agak menonjol ketika para pelaku membobol rumah Korbannya L Manurung (39) warga di Jalan Baru Karang Raja, Kecamatan Muara Enim yang berhasil menggondol emas sebanyak 5 suku, kalung berlian, cincin berlian, gelang berlian dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta yang berada di dalam lemari kamar utama. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta," ujar Kapolres.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya selain mengamankan para pelaku juga barang bukti yakni satu buah linggis, satu buah obeng bentuk pipih yang telah di modifikasi bergagang plastik warna Hitam bertuliskan moto roll, satu buah obeng min jenis Krisbow bertuliskan Proseries, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah.

Atas perbuatan mereka akan dikenakan pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana.

Sementara menurut tersangka, Meysandi alias Mang Lokak (39), bahwa mereka sengaja datang ke daerah-daerah untuk membobol rumah kosong karena relatif sepi bila dibandingkan di Palembang.

Adapun modusnya, mereka akan mencari dan melihat rumah-rumah yang kosong atau tidak berpenghuni. Setelah yakin kosong, mereka akan masuk dengan berpura-pura bertamu menanyakan alamat seseorang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved