Berita Selebriti

Karyawan Inul Daratista Terancam PHK Massal, Usaha Karaoke Hancur Imbas Pajak Naik 40-75 Persen

Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Karyawan Inul Daratista Terancam PHK Massal, Nasib Usaha Karaoke Hancur Imbas Pajak Naik 40-75% 

SRIPOKU.COM - Penyanyi dangdut Inul Daratista berencana PHK massal karyawannya imbas pajak usaha karoke naik 40-75 persen.

Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.

Bagi Inul Daratista hal itu memberatkan dan bisa membuat karyawannya kehilangan pekerjaan.

“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video diunggahnya di akun TikTok.

Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul Daratista.

Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.

Dengan pajak sebesar itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.

David Ozora Ngidam Pegang Kumis Adam Suseno, Keinginan Saat Sakit Terkabul, Inul Temui Anak Jonathan

Karyawan Inul Daratista Terancam PHK Massal, Nasib Usaha Karaoke Hancur Imbas Pajak Naik 40-75 persen
Karyawan Inul Daratista Terancam PHK Massal, Nasib Usaha Karaoke Hancur Imbas Pajak Naik 40-75 persen (Instagram)

“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui draf rancangan undang-undang daerah khusus Ibukota DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40 % – 75 % .

“25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul Daratista.

Selain itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa besaran pajak hingga kondisi ekonomi pasca Covid-19 ini telah memaksa dirinya melakukan efisiensi cukup besar.

“Karyawan saya satu outlet kalau dulu bisa 50 (orang). Sekarang udah turun jadi 40. Turun lagi sekarang karyawan saya di sini kalau nggak salah 30 – 35 (orang),” terangnya.

Sambil menahan tangis, Inul Daratista juga menanyakan bagaimana kalau para karyawannya diberhentikan saja karena bisnisnya tidak kuat bergerak akibat dampak dari kebijakan yang hendak diterapkan oleh Pemda DKI Jakarta dengan kenaikan penerimaan pajak mereka sebesar 75 % .

“Outlet saya (ada) beberapa. Tapi dari sekian outlet itu banyak banget pegawai saya. Kalau saya selesaikan semuanya karena saya pajaknya terlalu tinggi nggak bisa bayar, selesai sudah karyawan saya,” keluh Inul.

Hal yang sama diyakini Inul akan dialami oleh para pebisnis karaoke yang sama dengan dirinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved