Berita Selebriti

Somasi tak Digubris, Ndhank Surahman Kini Gigit Jari Minta Maaf, Ajak Andre Taulany Duduk Bersama

Ndhank Surahman menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi lewat video singkat.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Somasi tak Digubris, Ndhank Surahman Kini Gigit Jari Minta Maaf 

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Profil Andre Taulany, Komedian yang Disomasi Ndhank Surahman
Profil Andre Taulany, Komedian yang Disomasi Ndhank Surahman (Instagram)

Andre Taulany Bingung

Andre Taulany menanggapi gugatan Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.

Andre Taulany mengaku bingung dengan tuntutan yang diberikan kepadanya.

"Saya nanggapinya gimana? ganti ruginya untuk apa? emang saya ngapain?" ujar Andre Taulany saat menggelar jumpa pers, dilansir dari akun Tiktok @mata_lelak1, Selasa, (8/1/2024) dikutip dari Tribun Sumsel.

Menurut Andre, tidak ada bukti atau pun data yang menguatkan dirinya tidak membayar hak royalti kepada Ndhank Surahman.

Pun, ia menegaskan sudah membayar royalti kepada siapapun pencipta lagu di Stinky.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved