Motif Warga Desa Belambangan OKU Selatan Nekat Tusuk Tetangganya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya seindiri

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Pelaku penganiayaan Anggara (31) warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung berhasil diamankan di Satreskrim OKU, Selatan. Kamis (11/1/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- YA (31), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang ber TKP di Desa Belambangan Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan berhasil diringkus Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan.


Tersangka YA diringkus setelah menganiaya tetangganya dengan melakukan penusukan terhadap tetangga  Noerman (59), 10 November 2023 lalu, sehingga keluarga korban membuat laporan ke SPKT Polres OKU Selatan.


Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Biladi Ostin, S.Kom, SB, MH mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat sedang pulang ke rumahnya.


"Pelaku sudah berhasil kita amankan  tanpa perlawanan, di rumahnya Desa Belambangan,"kata Kasatreskrim, Kamis (11/1).


Lebih lanjut, dikatakan kasatreskrim dari penganiayaan yang dilakukan tersangka YA, dilatari motif dendam kepada korban. Beruntung korban yang mengalami luka tusuk dibagian punggung dapat tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit.


"Penganiayaan ini dilatari motif dendam, dan korban berhasil selamat di rawat di RS Muaradua,"terangnya. 


Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.


Selain itu, Barang Bukti (BB) sehelai baju adat lengan panjang warna hitam dengan punggung yang berlubang diduga akibat senjata tajam bercorak kuning di bagian lengan dan leher juga ikut amankan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved