Panduan Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id. 

SRIPOKU.COM -- Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.

Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS terpilih untuk pemilu 2024 telah diumumkan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan KPPS terpilih wajib untuk melanjutkan tahap selanjutnya mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon KPPS terpilih.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon KPPS Pemilu 2024 di aplikasi SIAKBA :

Berkas KPPS peserta yang akan diunggah

1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG

2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG

3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan

4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF

5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF

6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF

7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF

Cara Login SIAKBA

- Login memasukan email dan password https://siakba.kpu.go.id/login

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved