Kunci Jawaban

Contoh Soal & Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA/MA, Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD Tahun 1945

Simak latihan soal & kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA/MA materi Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945 Kurikulum 2013 untuk dipelajari.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
buku.kemdikbud.go.id
Simak latihan soal & kunci jawaban PPKN kelas 10 SMA/MA materi Kewenangan Lembaga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945 Kurikulum 2013 untuk dipelajari. 

4. Pada dasarnya Infrastruktur Politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan aspirasi rakyat, kecuali ...

A. Partai Politik
B. Lembaga Negara
C. Kelompok Penekan
D. Kelompok Kepentingan
E. Pendapat Umum bersama media massa

Jawaban : E

5. Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan dan tindak pidana berat lainnya, adalah ...

A. Mahkamah Agung
B. Mahkamah Konstitusi
C. Dewan Perwakilan Rakyat
D. Dewan Perwakilan Daerah
E. Badan Pengawas Keuangan

Jawaban : B

6. Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari ...

A. DPR dan MPR
B. DPR dan DPD
C. DPR dan DPRD
D. DPD dan DPRD
E. DPRD I dan DPRD II

Jawaban : B

7. Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD NRI Tahun 1945 Pasal 11, yaitu ...

A. Menetapkan dan mengesahkan APBN tiap awal tahun
B. Mengangkat menteri-menteri untuk memimpin kementerian
C. Memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan
D. Mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain
E. Menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain

Jawaban : E

8. Menurut UUD NRI Tahun 1945, yang berwenang mengusulkan pemberhentian presiden jika terjadi pelanggaran terhadap konstitusi adalah ...

A. Mahkamah Agung
B. Rakyat yang memilih
C. Mahkamah Konstitusi
D. Dewan Perwakilan Rakyat
E. Majelis Permusyawaratan Rakyat

Jawaban : D

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved